Senin, 03 Agustus 2026

Asesmen dalam Kurikulum Merdeka

Memahami Asesmen dalam Kurikulum Merdeka: Pendekatan Holistik untuk Pembelajaran 📚

Kurikulum Merdeka membawa angin segar dalam sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui transformasi cara guru dan sekolah memandang penilaian atau asesmen. Asesmen tidak lagi dianggap sekadar alat untuk memberikan nilai akhir di rapor, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran itu sendiri.


1. Pengertian Asesmen dalam Kurikulum Merdeka

Dalam paradigma Kurikulum Merdeka, asesmen adalah serangkaian proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Tujuannya bukan semata-mata untuk menghakimi atau melabeli siswa dengan angka, melainkan untuk memberikan umpan balik (feedback) yang konstruktif bagi guru dan siswa agar pembelajaran berikutnya bisa lebih efektif.

Hal ini sejalan dengan pendapat ahli evaluasi pendidikan,W. James Popham, yang menyatakan bahwa, "Asesmen yang baik seharusnya tidak hanya mengukur pencapaian, tetapi juga memajukan proses belajar itu sendiri."Dalam Kurikulum Merdeka, konsep ini diterjemahkan menjadi Assessment as Learning (asesmen sebagai pembelajaran) dan Assessment for Learning (asesmen untuk pembelajaran), di mana siswa diajak untuk aktif merefleksikan proses belajar mereka.

2. Bentuk-Bentuk Asesmen 

Kurikulum Merdeka mengelompokkan asesmen ke dalam dua bentuk utama yang saling melengkapi:

  • Asesmen Formatif: Dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Asesmen ini bertujuan untuk memantau kemajuan belajar, mendeteksi kesulitan yang dialami siswa, dan memberikan umpan balik langsung. Evaluasi formatif bisa melibatkan penilaian diri sendiri (self-assessment) atau penilaian antarteman (peer assessment). Asesmen ini tidak digunakan untuk menentukan nilai akhir rapor.
  • Asesmen Sumatif: Dilakukan pada akhir suatu lingkup materi atau akhir semester. Tujuannya adalah untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Hasil dari asesmen sumatif inilah yang nantinya akan menjadi komponen utama dalam penentuan nilai akhir atau rapor siswa.

3. Teknik Asesmen yang Beragam

Untuk mendukung prinsip diferensiasi dalam Kurikulum Merdeka, teknik asesmen yang digunakan harus bervariasi dan tidak kaku. Beberapa teknik yang sering diterapkan meliputi:

  • Observasi: Guru mengamati secara langsung perilaku, antusiasme, dan cara siswa berinteraksi saat menyelesaikan tugas di kelas.
  • Kinerja (Performance):Siswa diminta melakukan suatu demonstrasi atau praktik langsung, seperti presentasi, bermain peran, atau unjuk bakat olahraga.
  • Projek:Penilaian terhadap suatu tugas atau investigasi yang harus diselesaikan siswa dalam periode waktu tertentu, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga penyajian hasil.
  • Portofolio: Kumpulan hasil karya atau dokumen siswa yang disusun secara sistematis untuk menunjukkan perkembangan kompetensi dari waktu ke waktu.
  • Tes Tertulis dan Lisan: Digunakan untuk mengukur pemahaman kognitif siswa melalui soal pilihan ganda, esai, atau sesi tanya jawab langsung.

4. Instrumen Asesmen 

Agar teknik asesmen di atas dapat diukur secara objektif dan terstruktur, guru membutuhkan instrumen yang tepat. Beberapa instrumen asesmen yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka antara lain:

  • Rubrik Penilaian:Panduan yang menjabarkan kriteria-kriteria penilaian secara spesifik dengan tingkatan capaian (misalnya: mulai berkembang, berkembang, sangat berkembang). Rubrik sangat efektif untuk menilai kinerja, projek, dan esai.
  • Lembar Ceklis (Checklist):Daftar informasi, kriteria, atau karakteristik yang memuat indikator keberhasilan. Guru hanya perlu memberi tanda centang apabila siswa telah memenuhi kriteria tersebut.
  • Catatan Anekdotal:Jurnal atau catatan singkat guru mengenai kejadian spesifik atau perilaku bermakna yang ditunjukkan oleh siswa selama proses belajar, baik yang bersifat positif maupun area yang perlu perbaikan.
  • Lembar Observasi:Instrumen yang lebih terstruktur dari catatan anekdotal, digunakan untuk merekam data kuantitatif atau kualitatif terkait aktivitas siswa dengan pedoman yang sudah disiapkan sebelumnya.

Melalui penerapan asesmen yang komprehensif, beragam, dan berpusat pada siswa ini, Kurikulum Merdeka berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif. Siswa tidak lagi merasa tertekan oleh ujian, melainkan merasa didukung untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi dan keunikannya masing-masing.

Sumber :

  1. ​Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Dokumen ini adalah panduan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan asesmen.
  2. Popham, W. James. (2008). Transformative Assessment. Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD). Buku ini merinci pemikiran Popham tentang bagaimana asesmen formatif seharusnya digunakan untuk memajukan pembelajaran, bukan sekadar mengukur.
  3. Earl, Lorna M. (2012). Assessment as Learning: Using Classroom Assessment to Maximize Student Learning. Thousand Oaks, CA: Corwin Press. Referensi ini merupakan landasan teoretis untuk konsep Assessment as Learning dan Assessment for Learning yang diadopsi dalam Kurikulum Merdeka.


Minggu, 02 Agustus 2026

Ketika Dana Pendidikan Disedot untuk MBG, Jutaan Anak Justru Terancam Putus Sekolah

 

Ironi di Balik Piring Bergizi: Ketika Dana Pendidikan Disedot untuk MBG, Jutaan Anak Justru Terancam Putus Sekolah

Gambar siswa SD sedang makan MBG

Sumber Gambar : https://money.kompas.com/image/2025/04/02/065403726/menakar-outlook-ekonomi-indonesia-2025?page=1

Senin, 3 Agustus 20226

Oleh: Ahmad Ramlan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah untuk memperbaiki gizi anak Indonesia. Niatnya baik. Tapi di balik piring-piring bergizi yang dibagikan setiap hari di sekolah-sekolah, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: dari mana sebenarnya uang untuk membiayai program ini berasal?

Jawabannya mengejutkan banyak pihak. Sebagian besar dana MBG ternyata "dititipkan" di dalam pos anggaran pendidikan. Berdasarkan struktur APBN 2026, anggaran pendidikan tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, namun porsi MBG di dalamnya mencapai sekitar Rp223,5 triliun, atau hampir 30 persen dari total anggaran fungsi pendidikan. Artinya, hampir sepertiga dari dana yang seharusnya untuk gaji guru, perbaikan gedung sekolah, beasiswa, dan operasional pendidikan, justru dialihkan untuk membiayai program makan gratis yang secara substansi lebih dekat ke ranah pangan dan kesehatan masyarakat.

 

Ketika Anak Masih Putus Sekolah karena Tak Ada Biaya

Ironisnya, di saat anggaran pendidikan "digemukkan" secara administratif oleh MBG, jutaan anak Indonesia justru masih tidak bisa mengenyam bangku sekolah. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada sekitar 3,9 juta anak usia sekolah yang saat ini tidak bersekolah. Alasan utamanya konsisten dari tahun ke tahun: ketiadaan biaya. Lebih dari seperempat anak yang putus sekolah mengaku berhenti karena keluarganya tidak mampu membayar kebutuhan sekolah, sementara sebagian lainnya terpaksa bekerja mencari nafkah atau menikah di usia dini akibat tekanan ekonomi keluarga.

Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar, guru honorer yang masih menerima upah jauh di bawah layak, dan sekolah-sekolah yang kekurangan dana untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak. Sementara itu, dana besar mengalir untuk program makan gratis yang, meski bermanfaat bagi kesehatan, tidak secara langsung menjawab persoalan akses dan kualitas pendidikan itu sendiri.

Mahkamah Konstitusi Turun Tangan

Kegelisahan publik terhadap pencampuradukan anggaran ini akhirnya berujung ke meja hijau. Akhir Juli 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait penempatan anggaran MBG di dalam pos pendidikan. MK menegaskan bahwa program pangan tidak bisa begitu saja diklasifikasikan sebagai program pendidikan hanya karena makanan dibagikan di lingkungan sekolah. Lokasi distribusi, menurut Mahkamah, tidak menentukan fungsi anggaran itu sendiri.

Sayangnya, MK memberi tenggat penyesuaian hingga 2028, sehingga pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan baru bisa berlaku efektif pada RAPBN setelahnya. Banyak pihak menilai jeda waktu ini terlalu lama, mengingat setiap tahun penundaan berarti ada anak-anak yang terus kehilangan hak dasarnya atas pendidikan yang layak.

Suara Pakar dan Aktivis Pendidikan

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, termasuk yang paling vokal mengkritik praktik ini. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan semestinya mencakup kegiatan instruksional, pedagogis, akademik, dan pengelolaan satuan pendidikan, bukan program pangan yang hanya kebetulan disalurkan di sekolah. Menurutnya, putusan MK ini semestinya menjadi sinyal tegas bagi pemerintah untuk segera menghentikan pembebanan program non-pendidikan terhadap anggaran pendidikan dan mengembalikan dana tersebut untuk memenuhi hak anak bersekolah.

Kritik senada juga datang dari kalangan pengamat pendidikan dan organisasi guru. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dudung Abdul Qodir, menyoroti bahwa ketimpangan anggaran pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, dan mendorong agar tata kelola pembiayaan pendidikan direformasi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar target angka 20 persen di atas kertas. Sementara itu, pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, menilai tingginya angka anak tidak sekolah dipengaruhi banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari ekonomi, geografis, hingga budaya, sehingga penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan satu program populis semata.

 

Di sisi lain, pemerintah melalui sejumlah pejabatnya membantah bahwa MBG "mengambil" dana pendidikan. Mereka berargumen bahwa penerima manfaat MBG adalah anak usia sekolah, sehingga pencatatan di bawah fungsi pendidikan dianggap relevan, dan program-program pendidikan lain tetap berjalan bahkan meningkat secara nominal. Namun argumen ini justru menjadi inti persoalan yang digugat: pencatatan administratif yang membuat target konstitusional 20 persen anggaran pendidikan seolah tercapai, padahal secara substansi dana tersebut tidak digunakan untuk komponen inti pendidikan seperti gaji guru, sarana-prasarana, atau bantuan bagi siswa tidak mampu.

Butuh Keberpihakan, Bukan Sekadar Angka

Perdebatan ini pada akhirnya kembali ke pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya anggaran pendidikan dirancang? Ketika 3,9 juta anak masih menunggu kesempatan untuk kembali ke bangku sekolah karena alasan biaya, memindahkan ratusan triliun rupiah dari pos pendidikan ke program lain, sebaik apa pun niatnya, tetap menyisakan pertanyaan besar soal prioritas.

Putusan MK memang menjadi titik terang, tetapi tenggat waktu hingga 2028 berarti masih ada ruang bagi anggaran pendidikan untuk terus dibebani program di luar fungsi intinya. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan DPR: apakah anggaran pendidikan ke depan benar-benar akan dikembalikan untuk guru, sekolah, dan anak-anak yang putus di tengah jalan, atau kembali menjadi ajang tarik-menarik kepentingan menjelang tahun-tahun politik berikutnya.

 

Sabtu, 17 Januari 2026

Zona Nyaman

Zona Nyaman: Musuh Senyap Profesionalisme Guru di Era Perubahan



Oleh: Ahmad Ramlan

Perubahan adalah keniscayaan. Tidak ada satu pun sektor kehidupan yang mampu bertahan tanpa beradaptasi terhadap perubahan zaman. Dunia usaha berubah, teknologi berubah, pola komunikasi berubah, bahkan cara manusia memperoleh informasi pun berubah begitu cepat. Pendidikan tentu tidak dapat menjadi pengecualian. Sekolah yang hari ini masih mengandalkan cara-cara lama tanpa inovasi perlahan akan tertinggal oleh perkembangan zaman.

Ironisnya, di tengah derasnya arus transformasi tersebut, masih banyak tenaga pendidik yang merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya. Mereka telah memiliki masa kerja panjang, sertifikat pendidik, pangkat, serta pengalaman mengajar puluhan tahun. Semua itu tentu merupakan pencapaian yang patut dihargai. Namun, ketika pengalaman berubah menjadi alasan untuk berhenti belajar, saat itulah seorang guru mulai memasuki apa yang disebut sebagai zona nyaman (comfort zone).

Zona nyaman bukanlah tempat yang salah. Justru setiap orang membutuhkan ruang yang memberikan rasa aman dan stabil. Persoalannya muncul ketika rasa nyaman tersebut membuat seseorang enggan mencoba hal baru, takut menghadapi tantangan, dan menolak perubahan. Tanpa disadari, zona nyaman berubah menjadi penjara yang membatasi potensi diri.

Pernahkah kita merasa enggan keluar dari lingkungan yang sudah sangat akrab? Lingkungan yang memberikan rasa aman karena hampir tidak ada tekanan berarti. Semua pekerjaan berjalan sebagaimana biasanya. Aktivitas dilakukan secara rutin tanpa banyak tantangan. Tidak ada tuntutan untuk belajar sesuatu yang baru. Tidak ada dorongan untuk meningkatkan kompetensi. Kehidupan terasa tenang, tetapi sesungguhnya sedang berjalan di tempat.

Fenomena inilah yang banyak dijumpai dalam dunia pendidikan. Sebagian guru merasa cukup menjalankan rutinitas harian. Datang ke sekolah, mengajar menggunakan metode yang sama bertahun-tahun, memberikan tugas dengan pola yang tidak banyak berubah, kemudian pulang. Rutinitas tersebut berlangsung terus-menerus hingga akhirnya inovasi perlahan menghilang.

Padahal, guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Guru merupakan aktor utama yang menentukan kualitas pembelajaran di kelas. Ketika guru berhenti berkembang, proses pembelajaran pun ikut kehilangan daya hidupnya.

Alasdair White dalam Performance Management menjelaskan bahwa zona nyaman merupakan kondisi ketika seseorang bekerja dalam tingkat kecemasan yang sangat rendah sehingga performanya cenderung stabil tetapi tidak berkembang. Menurut White, peningkatan kompetensi hanya dapat terjadi ketika seseorang berani memasuki Learning Zone, yaitu wilayah di mana tantangan baru memaksa individu belajar, beradaptasi, dan mengembangkan kemampuan yang sebelumnya belum dimiliki.

Artinya, perkembangan profesional tidak pernah lahir dari rasa nyaman yang berlebihan.

Realitas pendidikan Indonesia saat ini menunjukkan bahwa perubahan berlangsung sangat cepat. Kurikulum mengalami transformasi menuju pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik. Digitalisasi sekolah semakin berkembang. Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), media pembelajaran interaktif, pembelajaran berbasis proyek, hingga asesmen diagnostik mulai menjadi bagian dari praktik pendidikan modern.

Perubahan tersebut menuntut guru untuk terus belajar.

Sayangnya, tidak semua guru memiliki kesiapan yang sama.

Bank Dunia dalam laporan The Promise of Education in Indonesia menegaskan bahwa Indonesia telah meningkatkan anggaran pendidikan secara signifikan selama dua dekade terakhir. Akses pendidikan semakin luas, jumlah peserta didik meningkat, dan investasi pemerintah terus bertambah. Namun peningkatan anggaran tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan kualitas hasil belajar siswa. Salah satu tantangan utamanya adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan kompetensi guru.

Laporan Indonesia Public Expenditure Review juga menyebutkan bahwa meskipun Indonesia telah mengalokasikan sekitar 20 persen APBN untuk sektor pendidikan, tantangan terbesar bukan lagi sekadar besarnya anggaran, melainkan bagaimana meningkatkan efektivitas pembelajaran melalui guru yang kompeten, pengembangan profesional berkelanjutan, dan tata kelola pendidikan yang lebih baik.

Data tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan tidak otomatis meningkat hanya karena anggaran bertambah. Faktor manusia tetap menjadi penentu utama.

Dalam konteks inilah, guru memegang peran yang sangat strategis.

John Hattie, melalui riset Visible Learning, menyimpulkan bahwa faktor guru merupakan salah satu variabel paling berpengaruh terhadap keberhasilan belajar peserta didik. Dengan kata lain, kualitas guru lebih menentukan dibandingkan banyak faktor lainnya.

Namun, mengapa masih banyak guru yang enggan berubah?

Carol S. Dweck memberikan penjelasan melalui teori Fixed Mindset dan Growth Mindset. Menurut Dweck, individu yang memiliki fixed mindset percaya bahwa kemampuan yang dimiliki bersifat tetap. Mereka cenderung menghindari tantangan karena takut gagal atau dianggap tidak kompeten. Sebaliknya, individu dengan growth mindset memandang kemampuan sebagai sesuatu yang dapat terus dikembangkan melalui latihan, pengalaman, dan pembelajaran.

Dalam dunia pendidikan, pola pikir ini sangat menentukan.

Guru yang memiliki growth mindset akan melihat perubahan kurikulum sebagai kesempatan belajar. Mereka tidak takut mencoba aplikasi pembelajaran baru, tidak malu bertanya kepada rekan yang lebih muda, bahkan bersedia menjadi peserta pelatihan meskipun telah puluhan tahun mengajar.

Sebaliknya, guru yang memiliki fixed mindset lebih sering mengatakan, "Saya sudah tua." "Saya tidak bisa teknologi." "Cara lama juga sudah berhasil." Kalimat-kalimat tersebut terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan bentuk penolakan terhadap perubahan.

Judith M. Bardwick dalam bukunya Danger in the Comfort Zone mengingatkan bahwa zona nyaman merupakan ancaman terbesar bagi organisasi maupun individu. Ketika seseorang terlalu lama merasa aman, motivasi untuk berprestasi akan menurun. Kreativitas memudar. Keinginan belajar hilang. Akibatnya, produktivitas ikut mengalami penurunan.

Fenomena tersebut juga terlihat di lingkungan sekolah.

Masih dijumpai guru yang enggan menggunakan teknologi pembelajaran karena takut melakukan kesalahan. Ada pula yang merasa penggunaan media digital hanya akan menambah beban administrasi. Sebagian lainnya beranggapan bahwa metode mengajar yang digunakan selama puluhan tahun sudah cukup efektif sehingga tidak perlu lagi melakukan perubahan.

Padahal peserta didik yang mereka hadapi bukan lagi generasi yang sama seperti dua puluh tahun lalu.

Generasi Alpha dan Generasi Z tumbuh bersama internet, media sosial, kecerdasan buatan, dan akses informasi tanpa batas. Cara mereka belajar berbeda. Cara mereka berpikir berbeda. Cara mereka menerima informasi pun berbeda.

Guru yang tidak berkembang akan mengalami kesenjangan dengan peserta didiknya.

UNESCO berkali-kali menegaskan bahwa guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner). Perubahan teknologi menuntut peningkatan kompetensi secara terus-menerus agar pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Lalu, apa sebenarnya yang membuat guru bertahan di zona nyaman?

Pertama adalah takut gagal.

Tidak sedikit guru merasa cemas ketika harus menggunakan aplikasi baru, membuat media digital, atau mengoperasikan perangkat teknologi di depan siswa. Kekhawatiran dianggap tidak mampu sering kali lebih besar daripada keinginan untuk belajar.

Kedua adalah beban administrasi.

Sebagian guru beranggapan bahwa mempelajari teknologi baru hanya akan menambah pekerjaan yang sudah menumpuk. Padahal, dalam banyak kasus, teknologi justru mampu menyederhanakan pekerjaan apabila digunakan dengan tepat.

Ketiga adalah rasa puas terhadap pencapaian yang telah dimiliki.

Pengalaman panjang memang merupakan aset yang sangat berharga. Namun pengalaman akan kehilangan nilainya apabila tidak disertai kemauan untuk terus memperbarui pengetahuan.

Peter Senge dalam The Fifth Discipline menyatakan bahwa organisasi yang mampu bertahan adalah organisasi pembelajar (learning organization). Konsep tersebut juga berlaku di sekolah. Sekolah hanya akan berkembang apabila seluruh warganya memiliki budaya belajar, termasuk para gurunya.

Apabila guru memilih tetap berada di zona nyaman, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Peserta didik akan menerima pembelajaran yang kurang inovatif. Kreativitas siswa tidak berkembang. Kemampuan berpikir kritis menjadi terbatas. Sekolah kehilangan daya saing. Pada akhirnya, kualitas sumber daya manusia Indonesia ikut terdampak.

Bank Dunia bahkan mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara lamanya sekolah dengan kualitas pembelajaran yang benar-benar diperoleh siswa. Karena itu, peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan menjadi salah satu rekomendasi utama dalam reformasi pendidikan Indonesia.

Berani keluar dari zona nyaman memang tidak mudah. Akan ada rasa takut, rasa canggung, bahkan kemungkinan melakukan kesalahan. Namun sejarah menunjukkan bahwa semua perubahan besar selalu diawali oleh keberanian untuk mencoba.

Guru tidak dituntut menjadi ahli teknologi dalam semalam. Guru juga tidak harus menguasai semua aplikasi digital sekaligus. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk terus belajar sedikit demi sedikit. Mengikuti pelatihan, berdiskusi dengan rekan sejawat, membaca buku, mencoba media pembelajaran baru, atau sekadar belajar menggunakan teknologi sederhana sudah merupakan langkah keluar dari zona nyaman.

Usia pun bukan alasan untuk berhenti berkembang.

Kita sering menjumpai guru senior yang justru menjadi teladan dalam semangat belajar. Mereka mengikuti pelatihan bersama guru muda, mempelajari teknologi baru, bahkan tidak sungkan meminta bantuan ketika mengalami kesulitan. Sikap seperti inilah yang seharusnya menjadi budaya dalam dunia pendidikan.

Sebaliknya, usia muda juga tidak menjamin seseorang memiliki semangat belajar apabila merasa terlalu cepat puas terhadap kemampuannya.

Pada akhirnya, yang menentukan bukanlah usia, melainkan pola pikir.

Menjadi guru berarti memilih profesi yang menuntut pembelajaran sepanjang hayat. Tidak ada titik akhir dalam belajar. Setiap perubahan kurikulum, perkembangan teknologi, maupun dinamika masyarakat merupakan panggilan bagi guru untuk terus memperbaiki diri.

Guru yang hebat bukanlah guru yang mengetahui segalanya, melainkan guru yang tidak pernah berhenti belajar.

Zona nyaman memang menawarkan ketenangan. Namun kemajuan tidak pernah lahir dari tempat yang terlalu nyaman. Perubahan selalu menuntut keberanian melangkah keluar dari kebiasaan lama.

Jika kita ingin mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045, maka perubahan itu harus dimulai dari ruang kelas. Dan perubahan di ruang kelas selalu dimulai dari seorang guru yang berani mengatakan kepada dirinya sendiri, "Hari ini saya harus lebih baik daripada kemarin."

Sebab sesungguhnya, guru yang berhenti belajar bukan hanya kehilangan kesempatan untuk berkembang, tetapi juga berisiko kehilangan relevansi di hadapan generasi yang sedang dipersiapkannya menghadapi masa depan.

Rabu, 26 November 2025

Opini tentang Makan Bergizi Gratis (MBG)

Makan Bergizi Gratis atau Jalan yang Layak? Dilema Prioritas Pembangunan di Kabupaten Katingan

Kondisi Jalan Arah Kecamatan Katingan Hulu
Sumber : https://kaltengtoday.com/tiket-travel-setara-pesawat-pemuda-protes-akses-jalan-katingan-hulu-yang-terabaikan/

Oleh: Ahmad Ramlan

Di atas kertas, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan paling ambisius yang pernah diluncurkan pemerintah Indonesia. Program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, serta mempersiapkan lahirnya Generasi Emas Indonesia 2045. Sulit menemukan alasan untuk menolak tujuan mulia tersebut. Siapa yang tidak menginginkan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki daya saing di masa depan?

Namun, dalam praktik pembangunan, persoalan tidak selalu sesederhana memilih antara benar dan salah. Sering kali pemerintah dihadapkan pada pertanyaan yang lebih rumit: program apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat di suatu daerah pada saat tertentu? Pertanyaan inilah yang menurut saya perlu dijawab ketika berbicara mengenai implementasi Program MBG di Kabupaten Katingan, khususnya wilayah Katingan Hulu hingga Kecamatan Bukit Raya.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 20 Oktober 2025, Program MBG telah menjangkau sekitar 36,7 juta penerima manfaat dengan realisasi anggaran lebih dari Rp21 triliun. Target akhirnya adalah sekitar 82 juta penerima, yang terdiri atas peserta didik, balita, dan ibu hamil di seluruh Indonesia. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya komitmen pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Secara akademis, kebijakan ini memiliki dasar yang kuat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa kecukupan gizi pada masa anak-anak sangat menentukan perkembangan otak, kemampuan belajar, dan produktivitas ketika dewasa. UNICEF juga menyebut investasi di bidang gizi sebagai salah satu bentuk investasi publik yang memberikan manfaat ekonomi paling besar karena mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang. Bahkan, ekonom peraih Nobel James Heckman menegaskan bahwa investasi pada masa awal kehidupan menghasilkan tingkat pengembalian sosial yang jauh lebih tinggi dibandingkan intervensi yang dilakukan ketika seseorang telah dewasa.

Artinya, tidak ada yang salah dengan tujuan Program MBG. Justru sebaliknya, program tersebut merupakan investasi jangka panjang yang patut diapresiasi.

Namun, pembangunan nasional tidak berlangsung dalam ruang yang seragam. Indonesia adalah negara kepulauan dengan karakteristik wilayah yang sangat beragam. Kebutuhan masyarakat Jakarta tentu berbeda dengan kebutuhan masyarakat Pegunungan Papua. Begitu pula kebutuhan masyarakat perkotaan tidak selalu sama dengan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Dalam ilmu kebijakan publik, dikenal prinsip evidence-based policy, yaitu kebijakan harus mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. OECD menjelaskan bahwa kebijakan yang baik bukan hanya memiliki tujuan yang benar, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan spesifik daerah tempat kebijakan tersebut diterapkan. Dengan kata lain, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan juga oleh ketepatan sasaran.

Di sinilah letak persoalan yang saya lihat di Kabupaten Katingan.

Sebagai masyarakat yang tinggal dan merasakan langsung kondisi daerah, saya melihat bahwa persoalan paling mendesak bukanlah ketersediaan sumber makanan bergizi, melainkan keterbatasan infrastruktur jalan. Terutama pada ruas jalan menuju wilayah Katingan Hulu hingga Kecamatan Bukit Raya, kondisi jalan masih sangat memprihatinkan.

Saat musim hujan tiba, jalan berubah menjadi hamparan lumpur yang sulit dilalui kendaraan. Tidak sedikit kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjebak berjam-jam bahkan harus ditarik menggunakan alat berat. Perjalanan yang seharusnya berlangsung beberapa jam dapat berubah menjadi perjalanan seharian penuh.

Kondisi tersebut bukan sekadar cerita dari mulut ke mulut. Belakangan ini, konten kreator Yongki Yong mengunggah dokumentasi perjalanan melintasi ruas jalan tersebut melalui media sosial. Dalam video yang beredar luas, jalan tampak lebih menyerupai kubangan kerbau daripada jalan penghubung antarkecamatan. Para pengemudi harus mempertaruhkan keselamatan, kendaraan mengalami kerusakan, sementara penumpang harus bersabar menghadapi perjalanan yang penuh risiko.

Pemandangan seperti itu tentu menimbulkan pertanyaan sederhana. Ketika masyarakat masih kesulitan mengakses jalan yang layak, apakah pembangunan yang paling dibutuhkan saat ini adalah penyediaan makan siang gratis, atau justru pembangunan jalan agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik?

Saya berpandangan bahwa untuk wilayah Kabupaten Katingan, khususnya Katingan Hulu hingga Bukit Raya, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas yang lebih mendesak.

Pandangan tersebut bukan berarti menolak Program MBG. Saya mendukung tujuan program tersebut. Akan tetapi, saya melihat bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Kabupaten Katingan dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sungai-sungainya menghasilkan berbagai jenis ikan air tawar, sementara lahan pertanian, perkebunan, dan hutan menyediakan beragam sumber pangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian besar keluarga masih mampu memenuhi kebutuhan pangan dari hasil usaha mereka sendiri.

Selain itu, berdasarkan pengamatan di lapangan, tingkat pengangguran di wilayah Katingan Hulu relatif rendah. Hampir seluruh masyarakat usia produktif memiliki pekerjaan, baik sebagai petani, pekebun, nelayan, pedagang, tenaga pendidik, aparatur pemerintah, maupun pekerja sektor informal lainnya. Dengan adanya sumber penghasilan, masyarakat pada umumnya masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri.

Berbeda halnya dengan pembangunan jalan.

Masyarakat tidak mungkin membangun jalan kabupaten dengan biaya sendiri. Mereka tidak memiliki kewenangan, sumber daya, maupun anggaran untuk membangun infrastruktur publik. Di sinilah negara memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh siapa pun.

Ekonom Richard Musgrave menjelaskan bahwa infrastruktur merupakan barang publik (public goods) yang penyediaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jalan yang baik bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan produktivitas ekonomi, memperluas akses pendidikan, mempercepat pelayanan kesehatan, serta menurunkan biaya logistik.

Pandangan serupa juga disampaikan Bank Dunia yang berulang kali menegaskan bahwa kualitas infrastruktur merupakan salah satu penentu utama pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa infrastruktur yang memadai, potensi ekonomi sebesar apa pun sulit berkembang secara optimal.

Jika jalan menuju Katingan Hulu dalam kondisi baik, biaya angkut hasil pertanian akan menurun, harga kebutuhan pokok menjadi lebih stabil, anak-anak dapat berangkat ke sekolah dengan aman, pasien dapat lebih cepat memperoleh layanan kesehatan, dan investor memiliki minat lebih besar untuk masuk ke daerah tersebut. Dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga dalam jangka panjang.

Karena itu, saya memandang bahwa pembangunan jalan memiliki manfaat yang jauh lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Katingan dibandingkan pelaksanaan Program MBG pada kondisi saat ini.

Lalu muncul pertanyaan yang mungkin dianggap kontroversial: apakah pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Katingan, khususnya wilayah Katingan Hulu, dapat ditunda sementara dan anggarannya dialihkan untuk pembangunan infrastruktur?

Saya menyadari bahwa pertanyaan tersebut tidak mudah dijawab. Sistem penganggaran negara memiliki aturan yang ketat. Setiap program telah memiliki dasar hukum, pagu anggaran, serta mekanisme pelaksanaan yang berbeda. Pengalihan anggaran tentu memerlukan perubahan kebijakan dan regulasi.

Namun demikian, aspirasi masyarakat tetap layak disampaikan. Demokrasi memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan mengenai prioritas pembangunan di daerahnya. Sebab, masyarakatlah yang setiap hari merasakan langsung dampak dari kebijakan pemerintah.

Sering kali kita mendengar ungkapan bahwa birokrasi Indonesia masih terlalu kaku. Sesuatu yang secara substansi bermanfaat terkadang sulit diwujudkan karena terbentur prosedur administrasi. Sebaliknya, selama memenuhi ketentuan formal, suatu kebijakan dianggap telah berjalan sesuai aturan, meskipun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Harapan masyarakat Katingan sebenarnya tidak muluk-muluk. Mereka hanya menginginkan jalan yang layak agar aktivitas sehari-hari dapat berlangsung dengan aman dan bermartabat.

Delapan puluh tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar hadir hingga ke pelosok negeri. Kemerdekaan tidak hanya berarti berkibarnya bendera Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, tetapi juga hadirnya keadilan pembangunan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

Saya percaya pemerintah memiliki niat baik melalui Program Makan Bergizi Gratis. Saya juga percaya bahwa peningkatan kualitas gizi anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Akan tetapi, saya juga percaya bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu membaca kebutuhan masyarakat secara lebih spesifik.

Bagi masyarakat Kabupaten Katingan, khususnya wilayah Katingan Hulu hingga Bukit Raya, pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik. Jalan adalah akses menuju sekolah, rumah sakit, pasar, kantor pemerintahan, dan pusat-pusat ekonomi. Jalan adalah penghubung kehidupan.

Karena itu, apabila harus memilih prioritas pembangunan hari ini, saya berpendapat bahwa membangun jalan merupakan langkah yang lebih mendesak dibandingkan melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut. Setelah akses dasar terpenuhi, pelaksanaan program-program sosial lainnya tentu akan jauh lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar.

Pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang sama di setiap daerah, melainkan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat.

Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari harus berjuang melewati jalan berlumpur demi mengantar anak ke sekolah atau membawa hasil panen ke pasar, kemerdekaan dan kesejahteraan bukan sekadar slogan. Ia adalah harapan yang menunggu untuk diwujudkan.


Minggu, 11 Desember 2022

Best Practice Model STAR


 

BEST PRACTICE

 

MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA MATERI MEMAKNAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGGUNAN MODEL PBL DAN METODE BERVARIASI KELAS VIII SMPN SATU ATAP 3 KATINGAN HULU

 

 

 

 





 

 

 

 

 

 

 

 

 


DISUSUN OLEH :

 

NAMA           : AHMAD RAMLAN

NO.UKG       : 201900847976

PRODI         : PPKn

LPTK           : UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PPG DALAM JABATAN KATEGORI 2

UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

TAHUN 2022



LK 3.1 Menyusun Best Practices

 

Menyusun Cerita Praktik Baik (Best Practice)  Menggunakan Metode Star (Situasi, Tantangan, Aksi, Refleksi Hasil Dan Dampak)

Terkait Pengalaman Mengatasi Permasalahan Siswa Dalam Pembelajaran

 

Lokasi

SMPN Satu Atap 3 Katingan Hulu

Lingkup Pendidikan

SMP

Tujuan yang ingin dicapai

Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa dalam Pembelajaran PPKn

Penulis

Ahmad Ramlan, S.Pd

Tanggal

 

Situasi:

Kondisi yang menjadi latar belakang masalah, mengapa praktik ini penting untuk dibagikan, apa yang menjadi peran dan tanggung jawab anda dalam praktik ini.

 

Latar Belakang Masalah

Berdasarkan pengamatan dari praktek pembelajaran yang telah dilakukan sebelumnya tentang motivasi belajar siswa. Dari hasil pengamatan itu,dengan menggunakan beberapa indikator diantaranya yaitu perhatian siswa dalam pembelajaran, semangat siswa dalam pembelajaran dan partisipasi siswa dalam pembelajaran. Merujuk kepada indikator tersebut terdapat sebagian besar siswa yang memiliki motivasi belajar yang rendah. Terbukti disaat pembelajaran berlangsung siswa kurang menunjukan perhatian, semangat dan partisipasi dalam pembelajaran.

Berangkat dari permasalahan diatas maka, langkah yang perlu diambil yaitu dengan mengubah cara mengajar. Cara mengajar tersebut meliputi model, metode dan media yang digunakan. Dalam hal ini, penulis menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning, Metode pembelajaran bervaraisi dan menggunakan media Power point dan video.

 

Pentingnya praktik ini dibagikan :

Motivasi merupakan hal yang sangat mendasar yang perlu dimiliki oleh siswa. Jika siswa tidak termotivasi dalam pembelajaran maka akan berpengaruh kepada hasil belajar. Oleh sebab itu maka praktik ini sangat penting untuk dibagikan sebagai referensi bagi guru lain dalam menghadapi masalah yang sama.

 

Peran dan tangggung jawab :

Dalam praktik pembelajaran ini seorang guru harus berperan sebagai pendidik profesional dengan tanggung jawab yaitu merencang perangkat pembelajaran yang ideal, melaksankan pembelajaran yang inovatif dengan menerapkan model, metode dan media yang tepat, melakukan penilaian, melakukan tindak lanjut hasil penilaian dengan memanfaatkan teknologi serta melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang dilakukan untuk perbaikan.

 

Tantangan :

Apa saja yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan tersebut? Siapa saja yang terlibat,

 

Yang menjadi tantangan dalam melaksankan praktik pembelajaran ini yaitu :

1.  Siswa belum terbiasa dengan praktik pembelajaran inovatif

Ketika menerapkan praktik pembelajaran ini beberapa siswa terlihat masih belum mampu menyesuaikan diri dengan perencanaan pembelajaran. Terbukti dengan disaat melakukan diskusi kelompok ada beberapa siswa yang terlihat kurang aktif.

 

2.  Terbatasnya pengalaman guru

Pengalaman guru yang masih terbatas dalam menerapkan praktik pembelajaran inovatif menjadi salah satu tantangan. Praktik pembelajaran inovatif hal yang baru bagi guru sehinga guru perlu melakukan penyesuai dengan model, media dan teknologi pembelajaran yang akan digunakan.

 

3.  Kondisi Kelas

Jumlah siswa yang banyak tidak diimbangi dengan luas ruang kelas yang memadai. Guru kesulitan dalam mengelola kelompok belajar. Pengaturan meja dan kursi ketika siswa kerja kelompok kurang tertata rapi.

 

4.  Pemilihan Media yang Sesuai dengan Materi

Media pembelajaran yang baik adalah media yang mampu menjadikan siswa lebih tertarik terhadap media tersebut. Untuk mencapai hal diatas perlu kreatifitas dari guru untuk merancang dan memilih media yang tepat sesuai dengan materi pembelajaran yang akan disajikan. Dalam hal pemilhan media yang menjadi tantangan adalah kurangnya referensi dan ketersediaan media yang terbatas.

5.  Terbatasnya buku penunjang

Ketersedian buku menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Buku yang terbatas akan menjadi tantangan dalam malaksanakan pembelajaran. Dalam hal ini guru harus menyediakan bahan-bahan yang diperlukan terkait materi yang diajarkan.

 

Yang terlibat dalam praktik pembelajaran ini yaitu :

1.  Kepala Sekolah

Sebelum melaksanakan praktik pembelajaran guru berkordinasi dengan kepala sekolah dalam rangka mempersiapkan alat pendukung pembelajaran. Seperti mepersiapkan LCD, listrik, dan ruang kelas.

2.  Rekan Sejawat

Dalam hal ini rekan sejawat cukup berperan penting dalam mensukseskan kegiatan. Selama proses pembelajaran berlangsung rekan sejawat menajadi observer yang mengamati seluruh aspek kegiatan yang dilakukan guru. Ketika menghadapi permasalahan dikelas, guru secara aktif berkonsultasi dengan rekan sejawat serta berbagi pengalaman.

3.  Siswa

Tidak bisa dipungkiri bahwa tanpa siswa maka kegiatan praktik pembelajaran tidak bisa dilakukan. Disini siswa berperan sangat penting dalam kegaitan. Hampir seluruh aspek kegiatan melibatkan siswa sebagai subjek.

 

Aksi :

Langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut/ strategi apa yang digunakan/ bagaimana prosesnya, siapa saja yang terlibat / Apa saja sumber daya atau materi yang diperlukan untuk melaksanakan strategi ini

 

Langkah yang dilakukan dalam menghadapi tantangan yaitu :

1.  Merancang Perangkat Pembelajaran Inovatif

Dalam hal ini guru sebelum melaksanakan pembelajaran harus menysun perencanaan yang termuat dalam RPP. Dalam RPP pembelajaran inovatif siswa akan dibiasakan dengan kegiatan yang mengarah kepada berfikir kristis dan kreatif. Sehingga siswa merasa tertantang mengikuti pembelajaran. Pembelajaran inovatif sebisa mungkin menuntun siswa mengembangkan potensinya, karena aktivitas yang dirancang berorientasi kepada siswa.

2.  Melaksanakan Pembelajaran Inovatif

Untuk meningkatkan kemampuan dalam pembelajaran inovatif, guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perangkat yang telah dirancang.

3.  Mengoptimalkan Pengelolaan  Kelas

Dalam mengelola kelas strategi yang dilakukan guru yaitu mempersiapkan peserta didik baik fisik maupun psikis agar siap mengikuti proses pembelajaran. Guru dapat melakukan pendekatan personal maupun kelompok dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pendidik dan peserta didik.

4.  Merancang Media Pembelajaran yang Interaktif

Penggunaan media pembelajaran sangat penting dalam mensukseskan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. Kehadiran media pembelajaran akan menjadi daya tarik bagi siswa untuk lebih fokus terhadap materi yang akan disampaikan. Memperhatikan manfaat dari media pembelajaran tersebut maka guru menggunakan media slide PPT, video dan gambar dengan harapan agar siswa lebih tertarik mengikuti pembelajaran PPKn.

5.  Memanfaatkan Teknologi dalam Pembelajaran

Dalam praktik pembelajaran yang dilakukan guru menggunakan teknologi Laptop dan LCD sebagai alat untuk memproyeksikan media yang telah dibuat. Kehadiran Laptop dan LCD dalam pembelajaran menjadi hal yang menarik, sebab siswa akan menjadi lebih senang mengikuti pembelajaran.

Refleksi Hasil dan dampak

Bagaimana dampak dari aksi dari Langkah-langkah yang dilakukan? Apakah hasilnya efektif? Atau tidak efektif?  Mengapa? Bagaimana respon orang lain terkait dengan strategi yang dilakukan, Apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan? Apa pembelajaran dari keseluruhan proses tersebut

 

Dampak dari aksi yang dilakukan yaitu :

1.  Siswa menjadi lebih termotivasi dalam mengikuti pembelajaran

Dari hasil evaluasi yang dilakukan dengan menggunakan indikator motivasi siswa menunjukan bahwa adanya peningkatan motivasi belajar sebelum dan sesudah melaksanakan aksi. Dari 22 siswa yang mengisi instrumen evaluasi rata-rata siswa mengatakan termotivasi mengikuti pembelajaran dengan menggunakan model problem based learning.

2.  Bertambahnya penguasaan guru dalam pembelajaran inovatif

Sebelumnya guru menggunakan model pembelajaran yang berpusat kepada guru. Setelah melaksanakan aksi dengan menggunakan model PBL, guru merasa model yang digunakan cukup efektif untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Terlihat dari adanya peningkatan aktivitas belajar siswa. Dalam penerapan pembelajaran menggunakan model PBL siswa akan lebih aktif untuk memecahkan masalah, mencari informasi serta memberikan solusi.

3.  Meningkatnya kemampuan guru dalam mengoperasikan teknologi.

4.  Meningkatnya Kemampuan Berfikir Kritis Siswa.

5.  Meningkatnya kejasama antara kepala sekolah, guru dan siswa.

Sebelum melakukan aksi, terlebih dahulu guru melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, rekan sejawat dan siswa agar dalam pelaksanaan aksi berjalan dengan lancar.

 

Respon pihak lain terhadap strategi yang dilakukan :

1.  Kepala sekolah dan rekan sejawat merespon baik terhadap praktik pembelajaran yang sudah dilakukan. Selama kegiatan baik kepala sekolah maupun rekan sejawat mendukung penuh dan siap membantu untuk kelancaran pelaksanaan pembelajaran dikelas.

2.  Siswa menyambut baik terhadap praktik pembelajaran yang dilakukan guru. Dari hasil refleksi yang dilakukan rata-rata siswa merasa senang mengkuti proses pembelajaran dengan menggunakan media gambar, video, slide PPT dan model pembelajaran PBL.

 

Yang menjadi Faktor Keberhasilan dalam strategi ini :

1.  Kemampuan dalam merancang perangkat pembelajaran inovatif.

2.  Kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran inovatif.

3.  Kerjasama yang baik antara kepala sekolah, rekan sejawat serta siswa.

4.  Penggunaan media dan model pembelajaran yang tepat.

 

Pembelajaran dari Seluruh Proses yang dilakukan :

1.  Kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu guru harus membuat perangkat pembelajaran sebagai rencana awal sebelum melaksanakan pembelajaran dikelas.

2.  Guru harus merubah cara mengajar dari yang berpusat pada guru menjadi berpusat kepada siswa. Dalam hal ini guru harus mampu merancang pembelajaran yang mampu meningkatkan aktivitas siswa.

3.  Guru harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman agar pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan tuntutan kompetensi di abad 21 yaitu berfikir kritis, kolaboratif, kreatif dan komunikatif.

 

 

Kecerdasan Buatan di Ruang Guru

Kecerdasan Buatan di Ruang Guru Kecerdasan Buatan di Ruang Guru: Mengubah Kebingungan Menjadi Kemahira...