Selasa, 04 Agustus 2026

KKTP Format Interval Nilai Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas VII Kurikulum Merdeka

Pendidikan · Kurikulum Merdeka

Contoh Instrumen KKTP Format Interval Nilai Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas VII Kurikulum Merdeka



Penerapan Kurikulum Merdeka di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) terus menuntut guru untuk semakin adaptif dalam merancang perangkat asesmen, salah satunya adalah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan istilah KKTP.

Bagi guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila, khususnya yang mengampu kelas VII, penyusunan KKTP menjadi tahapan penting yang tidak bisa dilewatkan sebelum proses pembelajaran dan asesmen dilaksanakan. Salah satu format KKTP yang paling banyak digunakan oleh guru di lapangan saat ini adalah format interval nilai, karena dianggap lebih praktis, terukur, dan mudah dipahami baik oleh guru, peserta didik, maupun orang tua.

Artikel ini akan mengupas secara menyeluruh mengenai apa itu KKTP, mengapa format interval nilai banyak dipilih, serta memberikan contoh konkret instrumen KKTP untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas VII yang dapat langsung diadaptasi oleh guru di sekolah masing-masing, termasuk sekolah-sekolah di wilayah dengan keterbatasan akses seperti daerah pedesaan maupun daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Memahami Kembali Apa Itu KKTP

KKTP atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran adalah acuan yang digunakan guru untuk menentukan apakah seorang peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Berbeda dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada kurikulum sebelumnya yang cenderung bersifat angka tunggal dan kaku yang berlaku untu semua peserta didik, KKTP dalam Kurikulum Merdeka dirancang agar lebih fleksibel dan kontekstual, disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan tujuan pembelajaran itu sendiri.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan keleluasaan kepada guru untuk memilih pendekatan dalam menyusun KKTP. Setidaknya terdapat tiga pendekatan yang lazim digunakan, yaitu pendekatan deskripsi kriteria, pendekatan rubrik, dan pendekatan interval nilai. Ketiganya memiliki kelebihan masing-masing, namun pendekatan interval nilai menjadi favorit banyak guru karena kesederhanaannya dalam proses penilaian harian di kelas.

Mengapa Format Interval Nilai Banyak Dipilih Guru

Format interval nilai membagi rentang skor menjadi beberapa kategori pencapaian, misalnya dari kategori “Belum Berkembang” hingga “Sangat Berkembang”. Setiap kategori memiliki rentang angka tertentu yang mencerminkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan pembelajaran.

Ada beberapa alasan mengapa format ini menjadi pilihan populer, di antaranya:

  1. Mudah dikomunikasikan. Guru dapat menjelaskan capaian peserta didik dengan lebih sederhana kepada orang tua maupun peserta didik itu sendiri, karena disajikan dalam bentuk rentang angka yang jelas.
  2. Efisien untuk kelas dengan jumlah peserta didik yang banyak. Guru tidak perlu menulis deskripsi kualitatif yang panjang untuk setiap peserta didik, cukup mengacu pada interval yang telah ditetapkan.
  3. Cocok dipadukan dengan berbagai teknik penilaian. Baik penilaian tertulis, unjuk kerja, proyek, maupun observasi sikap, semuanya dapat dikonversi ke dalam skor dan dipetakan ke dalam interval nilai.
  4. Mendukung pelaporan yang terstandardisasi. Sekolah dapat menyusun rapor dengan format yang konsisten antar guru dan antar mata pelajaran.
  5. Fleksibel untuk kondisi sekolah dengan keterbatasan sumber daya. Bagi sekolah di daerah dengan akses internet terbatas, format interval nilai dapat disusun secara manual di atas kertas maupun direkap secara luring, kemudian disinkronkan ke sistem sekolah ketika ada akses jaringan.

Langkah Penyusunan KKTP Format Interval Nilai

Sebelum masuk ke contoh instrumen, penting bagi guru untuk memahami langkah-langkah dasar penyusunan KKTP format interval nilai agar instrumen yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

  1. Menetapkan Tujuan Pembelajaran (TP). Guru merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) yang telah ditetapkan pemerintah untuk fase D (kelas VII, VIII, dan IX).
  2. Menentukan Indikator Ketercapaian. Setiap tujuan pembelajaran diturunkan menjadi beberapa indikator yang lebih operasional dan dapat diukur.
  3. Menyusun Instrumen Penilaian. Guru menyiapkan instrumen berupa soal tertulis, lembar observasi, rubrik unjuk kerja, atau kombinasi ketiganya sesuai kebutuhan.
  4. Menentukan Rentang Skor Maksimal. Biasanya skor maksimal ditetapkan pada angka 100 agar mudah dikonversi ke dalam persentase.
  5. Membagi Interval Nilai. Rentang skor 0 sampai 100 dibagi menjadi beberapa kategori, umumnya empat kategori utama, yaitu Belum Berkembang, Mulai Berkembang, Berkembang Sesuai Harapan, dan Sangat Berkembang.
  6. Menyusun Deskripsi Setiap Kategori. Setiap interval diberi deskripsi singkat agar guru maupun pihak lain memahami makna kualitatif di balik rentang angka tersebut.

Contoh Instrumen KKTP Format Interval Nilai untuk Pendidikan Pancasila Kelas VII

Berikut disajikan contoh konkret instrumen KKTP dengan format interval nilai yang dapat diadaptasi oleh guru Pendidikan Pancasila kelas VII pada beberapa elemen capaian pembelajaran, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Interval Nilai Umum (Acuan Dasar)

Interval Nilai Kategori Capaian Deskripsi Kualitatif
0 – 40 Belum Berkembang (BB) Peserta didik belum menunjukkan pemahaman terhadap materi dan memerlukan pendampingan intensif dari guru.
41 – 65 Mulai Berkembang (MB) Peserta didik mulai menunjukkan pemahaman dasar namun masih memerlukan bimbingan dalam penerapannya.
66 – 85 Berkembang Sesuai Harapan (BSH) Peserta didik menunjukkan pemahaman yang baik dan mampu menerapkan konsep secara mandiri pada sebagian besar situasi.
86 – 100 Sangat Berkembang (SB) Peserta didik menunjukkan pemahaman yang mendalam dan mampu menerapkan konsep secara konsisten bahkan pada situasi yang kompleks.

2. Contoh KKTP Elemen Pancasila

Tujuan Pembelajaran: Peserta didik mampu menganalisis proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara serta menunjukkan sikap menghargai jasa para tokoh perumus Pancasila.

Indikator Ketercapaian Interval Nilai Kategori Deskripsi Capaian
Menjelaskan kronologi sidang BPUPKI dan PPKI 0 – 40 Belum Berkembang Belum mampu menjelaskan urutan peristiwa sidang perumusan Pancasila.
41 – 65 Mulai Berkembang Mampu menyebutkan sebagian peristiwa namun urutan waktu masih keliru.
66 – 85 Berkembang Sesuai Harapan Mampu menjelaskan kronologi sidang dengan tepat dan runtut.
86 – 100 Sangat Berkembang Mampu menjelaskan kronologi secara runtut disertai analisis nilai sejarah di baliknya.
Menunjukkan sikap menghargai jasa tokoh perumus Pancasila 0 – 40 Belum Berkembang Belum menunjukkan sikap menghargai dalam pembelajaran maupun diskusi kelas.
41 – 65 Mulai Berkembang Menunjukkan sikap menghargai namun belum konsisten.
66 – 85 Berkembang Sesuai Harapan Konsisten menunjukkan sikap menghargai dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
86 – 100 Sangat Berkembang Menjadi teladan bagi teman sekelas dalam menunjukkan sikap menghargai jasa pahlawan.

3. Contoh KKTP Elemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tujuan Pembelajaran: Peserta didik mampu mengidentifikasi norma dan aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD NRI Tahun 1945.

Interval Nilai Kategori Deskripsi Capaian
0 – 40 Belum Berkembang Belum mampu membedakan jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat.
41 – 65 Mulai Berkembang Mampu menyebutkan jenis norma namun belum mampu memberikan contoh penerapannya.
66 – 85 Berkembang Sesuai Harapan Mampu membedakan jenis norma serta memberikan contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
86 – 100 Sangat Berkembang Mampu menganalisis keterkaitan antar norma serta memberikan solusi atas pelanggaran norma yang terjadi di lingkungan sekitar.

4. Contoh KKTP Elemen Bhinneka Tunggal Ika

Tujuan Pembelajaran: Peserta didik mampu mengenal dan menghargai keragaman budaya, suku, agama, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Interval Nilai Kategori Deskripsi Capaian
0 – 40 Belum Berkembang Belum menunjukkan pemahaman terhadap konsep keberagaman di lingkungan sekitar.
41 – 65 Mulai Berkembang Mengenal beberapa bentuk keberagaman namun belum mampu mengaitkannya dengan nilai persatuan.
66 – 85 Berkembang Sesuai Harapan Mampu menjelaskan bentuk-bentuk keberagaman serta pentingnya menjaga persatuan.
86 – 100 Sangat Berkembang Mampu menjadi penggerak sikap toleransi dan aktif mengajak teman untuk saling menghargai perbedaan.

5. Contoh KKTP Elemen Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan Pembelajaran: Peserta didik mampu menjelaskan karakteristik wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pentingnya menjaga keutuhan wilayah NKRI.

Interval Nilai Kategori Deskripsi Capaian
0 – 40 Belum Berkembang Belum mampu menjelaskan karakteristik wilayah NKRI.
41 – 65 Mulai Berkembang Mampu menyebutkan sebagian karakteristik wilayah namun penjelasan masih kurang lengkap.
66 – 85 Berkembang Sesuai Harapan Mampu menjelaskan karakteristik wilayah NKRI secara lengkap dan tepat.
86 – 100 Sangat Berkembang Mampu menganalisis tantangan menjaga keutuhan NKRI serta memberikan gagasan solutif untuk mengatasinya.

Cara Mengonversi Skor Asesmen ke dalam Interval Nilai

Setelah instrumen KKTP disusun, tahap selanjutnya adalah mengonversi hasil asesmen peserta didik ke dalam interval nilai yang telah ditetapkan. Berikut adalah tabel contoh perhitungan konversi skor dari beberapa teknik penilaian menjadi nilai akhir.

Teknik Penilaian Bobot Contoh Skor Peserta Didik Skor Terbobot
Tes Tertulis 40% 80 32
Penilaian Sikap (Observasi) 20% 90 18
Penilaian Proyek/Unjuk Kerja 40% 75 30
Total Nilai Akhir 100% 80

Berdasarkan tabel acuan interval nilai umum, skor akhir 80 pada contoh di atas termasuk ke dalam kategori Berkembang Sesuai Harapan (BSH), yang berarti peserta didik tersebut telah menunjukkan pemahaman yang baik terhadap tujuan pembelajaran yang diujikan.

Tips Praktis Penerapan KKTP Interval Nilai di Kelas

Bagi rekan-rekan guru Pendidikan Pancasila, terutama yang mengajar di sekolah dengan keterbatasan sarana dan akses internet, berikut beberapa tips praktis dalam menerapkan KKTP format interval nilai:

  • Susun instrumen secara sederhana namun tetap valid. Tidak perlu membuat instrumen yang terlalu rumit, cukup pastikan setiap indikator memiliki alat ukur yang jelas.
  • Gunakan format tabel yang konsisten di setiap elemen. Konsistensi format akan memudahkan guru saat merekap nilai maupun saat menyusun laporan hasil belajar.
  • Libatkan peserta didik dalam proses refleksi. Setelah mengetahui kategori capaiannya, ajak peserta didik untuk melakukan refleksi diri terhadap proses belajarnya.
  • Simpan rekap nilai secara luring terlebih dahulu. Bagi sekolah dengan jaringan internet terbatas, guru dapat mencatat hasil asesmen secara manual atau melalui aplikasi luring, kemudian menyinkronkan data ke sistem sekolah ketika akses jaringan tersedia, misalnya memanfaatkan titik hotspot sekolah secara berkala.
  • Evaluasi dan revisi interval secara berkala. Interval nilai bukanlah sesuatu yang mutlak dan tidak dapat diubah. Guru dapat melakukan evaluasi setiap akhir semester untuk menyesuaikan interval dengan karakteristik peserta didik yang dihadapi.

Penutup

Penyusunan KKTP dengan format interval nilai memberikan kemudahan bagi guru Pendidikan Pancasila kelas VII dalam memetakan capaian belajar peserta didik secara terukur dan mudah dipahami oleh berbagai pihak. Dengan mengikuti langkah-langkah penyusunan yang tepat serta mengadaptasi contoh instrumen di atas sesuai dengan karakteristik sekolah dan peserta didik masing-masing, diharapkan proses asesmen dalam Kurikulum Merdeka dapat berjalan lebih bermakna, adil, dan mendukung tumbuh kembang karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Semoga artikel ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi rekan-rekan guru dalam menyusun perangkat asesmen di satuan pendidikan masing-masing.

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbudristek.
  2. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Jakarta: Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kemendikbudristek. Diakses melalui https://ditsmp.kemdikbud.go.id/download/panduan-pembelajaran-dan-asesmen-kurikulum-merdeka/
  3. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Keputusan Kepala BSKAP tentang Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Jakarta: BSKAP Kemendikbudristek.

Senin, 03 Agustus 2026

Perbedaan KKM Kurikulum 2013 dan KKTP Kurikulum Merdeka

Pendidikan · Kurikulum

Dari Angka Mutlak ke Deskripsi Capaian: Mengurai Perbedaan KKM Kurikulum 2013 dan KKTP Kurikulum Merdeka


Transisi dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka tidak hanya mengubah struktur mata pelajaran dan pendekatan pembelajaran, tetapi juga mengguncang salah satu fondasi paling mendasar dalam dunia pendidikan: cara guru menilai ketuntasan belajar siswa. Istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang selama lebih dari satu dekade akrab di telinga guru dan orang tua, kini digantikan oleh konsep baru bernama Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Perubahan ini bukan sekadar ganti istilah, melainkan pergeseran cara pandang tentang apa artinya "siswa dinyatakan tuntas belajar".

Bagi sebagian guru, terutama yang telah lama terbiasa dengan sistem penilaian berbasis angka baku, peralihan ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apa sebenarnya yang berubah? Mengapa pemerintah merasa perlu meninggalkan KKM yang sudah mapan? Dan bagaimana KKTP bekerja dalam praktik sehari-hari di ruang kelas? Artikel ini mencoba mengurai perbedaan keduanya secara menyeluruh, lengkap dengan pandangan akademisi dan praktisi pendidikan dalam lima tahun terakhir yang ikut mewarnai perdebatan tentang efektivitas pergeseran paradigma penilaian ini.

Mengenal KKM: Warisan Kurikulum 2013

Kriteria Ketuntasan Minimal, atau yang lebih dikenal dengan singkatan KKM, adalah batas nilai minimal yang harus dicapai siswa agar dinyatakan tuntas dalam mempelajari suatu kompetensi dasar pada mata pelajaran tertentu. Dalam praktik Kurikulum 2013, satuan pendidikan menetapkan angka KKM di awal tahun ajaran melalui rapat bersama kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, dengan mempertimbangkan tiga aspek utama: karakteristik peserta didik atau intake, kompleksitas materi, dan daya dukung yang dimiliki sekolah seperti sarana, prasarana, dan kompetensi guru.

Angka KKM biasanya berkisar antara 60 hingga 80, tergantung pada hasil pembobotan tiga aspek tersebut. Siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM wajib mengikuti program remedial hingga mencapai standar minimal, sementara siswa yang nilainya sudah melampaui KKM idealnya mendapat pengayaan, meskipun dalam praktiknya pengayaan sering terlewat karena guru harus mengejar target kurikulum ke subtema berikutnya. Sifat KKM yang kuantitatif dan seragam inilah yang kemudian menjadi salah satu titik kritik utama terhadap sistem penilaian Kurikulum 2013.

KKTP: Wajah Baru Penilaian di Kurikulum Merdeka

Sebagai gantinya, Kurikulum Merdeka memperkenalkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau KKTP. Berbeda dengan KKM yang ditetapkan di tingkat satuan pendidikan secara kolektif untuk satu mata pelajaran secara keseluruhan, KKTP disusun oleh guru untuk setiap Tujuan Pembelajaran (TP) yang diturunkan dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dalam satu fase, bukan per jenjang kelas seperti sebelumnya. Penyusunan KKTP dilakukan sejak tahap perencanaan modul ajar, sehingga kriteria ketercapaian sudah dirancang bersamaan dengan indikator dan instrumen asesmen yang akan digunakan.

Menurut Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat tiga pendekatan yang bisa dipakai guru untuk menyusun KKTP, yaitu menggunakan deskripsi kriteria, menggunakan rubrik penilaian dengan beberapa level pencapaian, atau menggunakan skala interval nilai yang dilengkapi dengan interpretasi kualitatif. Pendekatan ini memberi keleluasaan bagi guru untuk memilih format yang paling sesuai dengan karakteristik mata pelajaran maupun gaya belajar siswanya, sesuatu yang tidak dimungkinkan dalam skema KKM yang serba angka tunggal.

Hal penting lain yang membedakan KKTP adalah fungsinya sebagai alat refleksi, bukan sekadar alat pemeringkat. KKTP dirancang untuk membantu guru memahami sejauh mana siswa telah menguasai kompetensi tertentu, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi guru itu sendiri untuk memperbaiki strategi mengajar pada pertemuan berikutnya. Dengan kata lain, KKTP tidak hanya berbicara tentang lulus atau tidak lulus, tetapi tentang gambaran utuh proses belajar siswa.

Tabel Perbandingan KKM dan KKTP

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah rangkuman perbedaan mendasar antara KKM pada Kurikulum 2013 dan KKTP pada Kurikulum Merdeka dari berbagai aspek penilaian:

Aspek KKM (Kurikulum 2013) KKTP (Kurikulum Merdeka)
Kepanjangan Kriteria Ketuntasan Minimal Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Sifat penilaian Kuantitatif, berupa angka mutlak tunggal (misalnya 75) Kualitatif dan deskriptif, dapat berupa rubrik, deskripsi kriteria, atau interval nilai disertai interpretasi
Cakupan penetapan Ditetapkan untuk satu mata pelajaran secara keseluruhan per jenjang kelas Ditetapkan untuk setiap Tujuan Pembelajaran secara spesifik dalam satu fase
Pihak yang menetapkan Satuan pendidikan secara kolektif (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan) Guru mata pelajaran secara individual saat menyusun modul ajar
Waktu penyusunan Di awal tahun ajaran, terpisah dari proses perencanaan pembelajaran harian Bersamaan dengan penyusunan modul ajar dan indikator ketercapaian tujuan pembelajaran
Dasar pertimbangan Intake siswa, kompleksitas materi, daya dukung sekolah Tujuan pembelajaran spesifik, karakteristik asesmen, dan konteks pembelajaran di kelas
Periode berlaku Per tahun ajaran, per jenjang kelas Per fase (umumnya mencakup rentang dua tahun ajaran)
Konsekuensi bagi siswa di bawah standar Wajib mengikuti remedial hingga mencapai angka KKM Mendapat umpan balik dan pendampingan sesuai kebutuhan, dengan penekanan pada proses perbaikan bertahap
Fleksibilitas Relatif kaku karena berupa standar baku di tingkat sekolah Fleksibel, guru dapat menyesuaikan format dan indikator sesuai karakteristik peserta didik
Fokus utama Menentukan status tuntas atau tidak tuntas Merefleksikan proses belajar dan tingkat penguasaan kompetensi secara menyeluruh
Landasan regulasi Panduan penilaian Kurikulum 2013 Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian, serta Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka

Mengapa Pemerintah Meninggalkan KKM?

Pergeseran dari KKM ke KKTP tidak muncul begitu saja. Kajian akademik yang membandingkan implementasi kedua kurikulum menyimpulkan bahwa sistem KKM cenderung menyamaratakan kemampuan seluruh siswa karena hanya mengandalkan satu angka tunggal tanpa penjelasan lebih lanjut tentang aspek kompetensi apa yang sebenarnya belum dikuasai. Dua siswa yang sama-sama mendapat nilai delapan puluh, misalnya, bisa saja memiliki kekuatan dan kelemahan yang sangat berbeda, namun angka KKM tidak mampu menangkap nuansa tersebut.

Kurikulum Merdeka lahir dengan semangat "merdeka belajar" yang menempatkan proses dan kreativitas siswa sebagai inti pembelajaran, bukan sekadar pencapaian angka. Filosofi inilah yang mendasari penghapusan KKM secara nasional. Sebagai gantinya, guru diberi ruang lebih luas untuk merancang kriteria yang benar-benar mencerminkan tujuan pembelajaran spesifik yang ingin dicapai, bukan standar generik yang berlaku untuk semua kompetensi sekaligus.

Pandangan Akademisi dan Praktisi Pendidikan

Perdebatan mengenai efektivitas pergeseran dari KKM ke KKTP turut mewarnai diskursus akademik pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah kajian dan tulisan ilmiah yang membahas transformasi Kurikulum Merdeka memberikan gambaran yang cukup kaya tentang bagaimana perubahan ini dipandang oleh kalangan pendidik dan peneliti.

Sejumlah kajian pendidikan menekankan bahwa semangat "merdeka belajar" dalam Kurikulum Merdeka mendorong proses pembelajaran yang membuka ruang kreativitas siswa, dengan metode-metode yang melatih kemampuan berpikir kritis seperti pembelajaran berbasis masalah, inkuiri, dan proyek — pergeseran yang selaras dengan alasan mengapa penilaian juga bergeser dari sekadar angka menuju deskripsi capaian yang lebih kaya makna.
— Rujukan pada kajian akademik tentang penerapan Kurikulum Merdeka, sebagaimana banyak dikutip dalam publikasi pendidikan nasional sejak 2021

Penulis buku "Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar" yang terbit pada 2020 juga kerap menjadi rujukan dalam berbagai kajian akademik terbaru mengenai transformasi asesmen di Kurikulum Merdeka. Karya-karya tersebut secara konsisten menyoroti bahwa keberhasilan Kurikulum Merdeka sangat bergantung pada kesiapan guru dalam memahami filosofi asesmen formatif, bukan sekadar mengganti nama KKM menjadi KKTP tanpa mengubah cara berpikir tentang penilaian itu sendiri.

Sementara itu, penelitian tindakan kelas yang dipublikasikan dalam berbagai jurnal pendidikan sepanjang 2023 dan 2024 banyak mendokumentasikan bagaimana guru di lapangan menggunakan KKTP sebagai acuan untuk mengevaluasi capaian belajar siswa pada materi tertentu, misalnya dalam mata pelajaran sains di jenjang menengah pertama. Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa penerapan KKTP di lapangan cenderung tetap menggunakan angka ambang batas sebagai salah satu indikator, namun dilengkapi dengan proses refleksi dan tindak lanjut pembelajaran yang lebih personal dibanding era KKM.

Kajian ilmiah lain yang membandingkan langsung implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka di tingkat sekolah menengah pertama juga menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka tidak menitikberatkan pada keseragaman standar ketuntasan, sehingga pencapaian tujuan pembelajaran dilakukan dalam kerangka waktu per fase yang mencakup dua tahun, alih-alih terikat kaku pada jenjang kelas seperti pada era KKM. Pendekatan ini dinilai memberi ruang lebih besar bagi guru untuk mengakomodasi kecepatan belajar siswa yang beragam.

Di sisi lain, tidak sedikit pula suara kritis dari kalangan praktisi pendidikan yang menyoroti tantangan penerapan KKTP di lapangan. Beberapa guru mengeluhkan bahwa fleksibilitas yang ditawarkan KKTP justru menimbulkan kebingungan, terutama bagi guru yang belum terbiasa merancang rubrik atau deskripsi kriteria secara mandiri. Tanpa pelatihan yang memadai, sebagian guru pada akhirnya kembali menggunakan pendekatan mirip KKM, yaitu menetapkan angka ambang batas tunggal, namun dengan label KKTP, sehingga esensi perubahan paradigma penilaian belum sepenuhnya tercapai di lapangan.

Perdebatan tentang Fleksibilitas versus Kejelasan Standar

Salah satu titik perdebatan paling menonjol dalam lima tahun terakhir adalah soal trade-off antara fleksibilitas dan kejelasan standar. Pendukung KKTP berargumen bahwa fleksibilitas yang diberikan kepada guru justru menjadi kekuatan utama Kurikulum Merdeka, karena setiap kelas dan setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak adil jika dipukul rata dengan satu angka KKM yang sama. Pendekatan berbasis rubrik dan deskripsi dianggap lebih mampu menangkap kompleksitas capaian belajar siswa secara utuh, termasuk aspek keterampilan dan sikap yang sulit direpresentasikan hanya dengan angka.

Namun, kalangan yang lebih berhati-hati mengingatkan bahwa fleksibilitas tanpa panduan teknis yang jelas berisiko menciptakan disparitas standar antarsekolah, bahkan antarguru dalam satu sekolah yang sama. Jika satu guru menetapkan KKTP yang relatif mudah dicapai sementara guru lain menetapkan kriteria yang jauh lebih ketat untuk tujuan pembelajaran yang setara, maka nilai rapor siswa dari kedua kelas tersebut menjadi sulit diperbandingkan secara objektif. Kekhawatiran semacam ini banyak muncul dalam diskusi-diskusi guru di berbagai forum pendidikan daring sejak awal masa transisi kurikulum pada 2022 hingga sekarang.

Dampak terhadap Guru dan Siswa dalam Praktik Sehari-hari

Bagi guru, peralihan dari KKM ke KKTP menuntut perubahan pola pikir yang tidak sederhana. Jika sebelumnya guru cukup merujuk pada angka KKM yang sudah ditetapkan sekolah, kini setiap guru dituntut untuk aktif merancang sendiri kriteria ketercapaian untuk setiap tujuan pembelajaran yang diajarkan. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang asesmen formatif, kemampuan menyusun rubrik yang valid, serta kepekaan dalam membaca kebutuhan belajar siswa secara individual.

Di sisi siswa, perubahan ini idealnya membawa dampak positif berupa umpan balik belajar yang lebih kaya dan personal. Alih-alih hanya mengetahui apakah nilainya di atas atau di bawah angka KKM, siswa kini dapat memahami secara lebih spesifik aspek kompetensi mana yang sudah dikuasai dan mana yang masih perlu diperbaiki. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip asesmen sebagai bagian dari proses pembelajaran (assessment as learning), bukan sekadar alat pengukuran di akhir proses (assessment of learning).

Meski demikian, transisi ini juga membawa beban administratif baru bagi guru. Menyusun KKTP untuk setiap tujuan pembelajaran, pada setiap mata pelajaran, dan untuk setiap fase, jelas membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit dibandingkan hanya menetapkan satu angka KKM di awal tahun ajaran. Persoalan ini menjadi semakin terasa di sekolah-sekolah dengan keterbatasan sumber daya, termasuk keterbatasan waktu pelatihan bagi guru untuk benar-benar memahami filosofi dan teknik penyusunan KKTP secara mendalam.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Berbagai laporan dan kajian lapangan mencatat sejumlah tantangan konkret dalam penerapan KKTP. Pertama, masih banyak guru yang menyamakan KKTP dengan KKM secara substansi, sekadar mengganti istilah tanpa mengubah esensi penilaian menjadi lebih deskriptif dan reflektif. Kedua, minimnya pelatihan teknis yang merata membuat kualitas KKTP antarsekolah, bahkan antarguru, bervariasi cukup signifikan. Ketiga, sistem pelaporan hasil belajar atau rapor yang harus mengakomodasi format naratif dan deskriptif menambah kompleksitas administratif yang harus dikelola guru di tengah beban mengajar yang sudah padat.

Keempat, koordinasi antarguru mata pelajaran dalam satu fase menjadi krusial agar KKTP yang disusun benar-benar selaras dengan Alur Tujuan Pembelajaran dan tidak tumpang tindih atau justru menimbulkan celah kompetensi yang tidak terpantau. Tanpa kolaborasi yang baik di tingkat sekolah, penerapan KKTP berisiko berjalan secara parsial dan tidak terintegrasi dengan baik dalam satu kesatuan capaian pembelajaran siswa selama satu fase penuh.

Kesimpulan: Perubahan Nama atau Perubahan Cara Berpikir?

Pada akhirnya, perbedaan antara KKM dan KKTP bukan sekadar soal istilah teknis dalam dunia pendidikan, melainkan cerminan dari pergeseran filosofi yang lebih besar tentang bagaimana keberhasilan belajar seharusnya dimaknai. KKM merepresentasikan pendekatan penilaian yang seragam, kuantitatif, dan berorientasi pada hasil akhir. KKTP, di sisi lain, berupaya menghadirkan penilaian yang lebih personal, deskriptif, dan berorientasi pada proses, sejalan dengan semangat merdeka belajar yang menjadi ruh Kurikulum Merdeka.

Namun sebagaimana disoroti oleh berbagai kajian dan pengalaman guru di lapangan, keberhasilan transformasi ini tidak akan tercapai hanya dengan mengganti istilah di atas kertas. Dibutuhkan pemahaman filosofis yang utuh, pelatihan teknis yang memadai, serta dukungan sistem yang konsisten agar KKTP benar-benar menjalankan fungsinya sebagai alat refleksi pembelajaran, bukan sekadar KKM dengan wajah baru. Sejauh mana cita-cita ini terwujud akan sangat bergantung pada bagaimana sekolah, guru, dan pemangku kebijakan pendidikan bekerja sama menerjemahkan konsep KKTP ke dalam praktik nyata di ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia.

Artikel ini disusun berdasarkan penelusuran regulasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta berbagai kajian akademik dan pengalaman praktisi pendidikan yang dipublikasikan dalam lima tahun terakhir. 

Instrumen Asesmen Formatif Kurikulum Merdeka untuk Jenjang SMP

Pendidikan · Kurikulum Merdeka

Contoh Instrumen Asesmen Formatif Kurikulum Merdeka untuk Jenjang SMP: Panduan Lengkap bagi Guru

Asesmen Formatif dalam Kurikulum Merdeka


Asesmen formatif kini menjadi jantung dari praktik pembelajaran di bawah payung Kurikulum Merdeka, terutama pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berbeda dengan asesmen sumatif yang berorientasi pada hasil akhir, asesmen formatif dirancang untuk memberi umpan balik yang hidup dan berkelanjutan, baik bagi guru maupun peserta didik, selama proses belajar berlangsung. Artikel ini menyajikan berbagai contoh instrumen asesmen formatif yang relevan untuk Kelas VII, VIII, dan IX, dilengkapi tabel ringkas serta rangkuman pandangan akademik lima tahun terakhir yang memperkuat pentingnya praktik ini di ruang kelas.

Memahami Kedudukan Asesmen Formatif dalam Kurikulum Merdeka

Dalam kerangka Kurikulum Merdeka, instrumen penilaian pada dasarnya terbagi ke dalam tiga ranah besar, yakni asesmen diagnostik, asesmen formatif, dan asesmen sumatif, yang masing-masing memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam mendukung pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, sebagaimana dikutip dari kajian pelaksanaan penilaian Pendidikan Pancasila berdasarkan Kurikulum Merdeka di salah satu SMP negeri. Asesmen diagnostik berfungsi memetakan kesiapan awal siswa sebelum sebuah unit pembelajaran dimulai, sementara asesmen sumatif dilaksanakan di akhir unit atau semester untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran dan hasilnya masuk ke rapor, di mana bentuknya tidak harus berupa tes tertulis melainkan bisa berupa proyek, portofolio, presentasi, atau unjuk kerja selama instrumennya sesuai dengan kompetensi yang hendak diukur.

Yang membedakan Kurikulum Merdeka dari kurikulum sebelumnya adalah keleluasaan yang diberikan kepada guru untuk menentukan sendiri jenis, teknik, bentuk instrumen, hingga waktu pelaksanaan asesmen, menyesuaikan dengan karakteristik tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, alih-alih menyeragamkan bentuk penilaian sebagaimana lazim pada kurikulum terdahulu. Pada paradigma pembelajaran baru ini, guru bahkan diharapkan memberi porsi yang lebih besar pada pelaksanaan asesmen formatif dibandingkan asesmen sumatif, dengan tujuan menanamkan kesadaran bahwa proses belajar sama pentingnya, bahkan lebih penting, daripada sekadar hasil akhir, sebuah pergeseran cara pandang yang mendukung penerapan pola pikir bertumbuh atau growth mindset dalam perencanaan dan pelaksanaan asesmen.

Secara sederhana, asesmen formatif adalah rangkaian aktivitas penilaian yang bertujuan memberikan informasi atau umpan balik, baik bagi pendidik maupun peserta didik, untuk memperbaiki proses belajar yang sedang berlangsung, bukan sekadar untuk memvonis benar atau salah pada akhir sebuah materi. Karena sifatnya yang berkelanjutan dan tertanam dalam proses pembelajaran itu sendiri, asesmen formatif memungkinkan guru mengambil keputusan pembelajaran secara adaptif, misalnya mengulang sebuah konsep, mengubah metode mengajar, atau memberikan pengayaan bagi siswa yang sudah menguasai materi lebih cepat.

Mengapa Asesmen Formatif Penting bagi Siswa SMP

Masa SMP adalah periode transisi kognitif dan sosial yang krusial bagi remaja usia 12 hingga 15 tahun. Pada rentang usia ini, siswa mulai mengembangkan kemampuan berpikir abstrak, namun kepercayaan diri akademik mereka masih sangat rentan terhadap cara guru memberikan penilaian dan umpan balik. Asesmen formatif yang dirancang dengan baik memberi ruang bagi siswa untuk melakukan kesalahan tanpa rasa takut dihakimi secara final, karena fungsinya memang untuk perbaikan, bukan penghakiman akhir.

Sayangnya, di lapangan, tidak sedikit pendidik yang masih kesulitan merancang asesmen yang adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya untuk menjelaskan kemajuan belajar sekaligus menjadi dasar penyusunan program pembelajaran lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan siswa, sebuah fenomena yang banyak ditemukan dari berbagai sumber penelitian dan jurnal pendidikan. Kondisi ini semakin nyata di sekolah-sekolah dengan keterbatasan sumber daya, termasuk sekolah di wilayah terpencil yang mengandalkan strategi luring atau semi-daring dalam mengelola instrumen asesmennya.

Riset lain bahkan menyoroti bahwa asesmen kerap terjebak menjadi sekadar formalitas administratif belaka, alih-alih menjadi alat yang benar-benar dimanfaatkan guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sebuah persoalan yang diperkuat oleh temuan penelitian lain yang senada. Di sinilah pentingnya guru SMP memiliki contoh instrumen asesmen formatif yang konkret, praktis, dan mudah diadaptasi ke berbagai mata pelajaran maupun kondisi kelas.

Tabel Contoh Instrumen Asesmen Formatif untuk Jenjang SMP

Agar lebih mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan, berikut tabel ringkasan berbagai instrumen asesmen formatif yang cocok digunakan pada jenjang SMP, lengkap dengan deskripsi singkat dan contoh penerapannya di kelas.

Tabel 1. Contoh instrumen asesmen formatif Kurikulum Merdeka jenjang SMP
No Jenis Instrumen Deskripsi Singkat Contoh Penerapan di Kelas SMP Waktu Pelaksanaan
1 Lembar Observasi Guru mencatat perilaku, partisipasi, dan cara berpikir siswa secara langsung menggunakan indikator yang jelas Mengamati keaktifan siswa saat diskusi kelompok tentang norma dan nilai Pancasila Selama kegiatan belajar berlangsung
2 Exit Ticket (Tiket Keluar) Pertanyaan singkat 1–3 butir yang dijawab siswa di akhir pertemuan dalam waktu sekitar lima menit “Tuliskan satu hal yang kamu pahami hari ini, dan satu pertanyaan yang masih kamu miliki” Akhir setiap pertemuan
3 Kuis Lisan Singkat Pertanyaan lisan sederhana untuk mengecek pemahaman dasar tanpa memberi nilai formal Guru menanyakan kembali konsep inti secara acak kepada beberapa siswa Awal atau tengah pembelajaran
4 Jurnal Refleksi Siswa Catatan tertulis siswa tentang proses berpikir, perasaan, dan kesulitan belajar mereka sendiri Siswa menulis refleksi mingguan tentang materi yang paling sulit dipahami Mingguan atau per unit
5 Penilaian Diri (Self-Assessment) Siswa menilai kemampuan dan proses belajarnya sendiri menggunakan instrumen yang telah disiapkan guru Checklist pemahaman diri sebelum ulangan harian Sebelum atau sesudah unit belajar
6 Penilaian Antarteman (Peer-Assessment) Siswa memberi masukan terhadap hasil kerja atau presentasi temannya berdasarkan kriteria yang disepakati Menilai presentasi kelompok lain dengan rubrik sederhana Setelah presentasi kelompok
7 Portofolio Proses Kumpulan contoh tugas siswa dari waktu ke waktu yang menunjukkan perkembangan belajar Kumpulan lembar kerja proyek P5 dari awal hingga akhir semester Berkelanjutan sepanjang semester
8 Diskusi Kelompok Terpandu Guru mengamati interaksi, argumentasi, dan kontribusi siswa dalam kerja kelompok Diskusi studi kasus pelanggaran hak dan kewajiban warga negara Sesi pembelajaran kolaboratif
9 Peta Konsep (Concept Map) Siswa menggambarkan hubungan antarkonsep untuk menunjukkan pemahaman struktural mereka Membuat peta konsep tentang hubungan antarlembaga negara Akhir sub-bab atau tema
10 Pertanyaan Pemantik Reflektif Pertanyaan terbuka yang mendorong siswa berpikir kritis sebelum atau selama pembelajaran “Mengapa menurutmu musyawarah lebih diutamakan dibanding voting dalam budaya tertentu?” Pembuka atau penutup sesi

Tabel di atas hanyalah titik awal. Guru dapat memodifikasi instrumen tersebut sesuai karakteristik mata pelajaran, gaya belajar siswa, serta ketersediaan sarana di sekolah masing-masing, termasuk pada sekolah dengan akses internet terbatas yang lebih mengandalkan lembar kerja cetak dan observasi langsung.

Penjelasan Lebih Dalam atas Beberapa Instrumen Kunci

Lembar observasi tetap menjadi instrumen paling fleksibel karena tidak membutuhkan alat khusus. Guru cukup menyiapkan indikator perilaku atau capaian yang ingin diamati, lalu mencatatnya secara sistematis, baik dalam bentuk observasi formal menggunakan lembar terstruktur maupun observasi informal saat siswa berpartisipasi, berinteraksi, dan menyelesaikan tugas selama proses pembelajaran berlangsung.

Exit ticket menjadi favorit banyak guru karena hasilnya dapat langsung memberi informasi kepada guru tentang pemahaman siswa sebelum masuk ke pertemuan berikutnya, sehingga guru dapat segera menyesuaikan strategi mengajar tanpa harus menunggu hasil ulangan formal. Instrumen ini sangat cocok diterapkan pada kelas besar karena prosesnya cepat dan tidak membebani waktu belajar.

Penilaian diri memiliki potensi besar untuk mengembangkan kemampuan metakognitif, yaitu kesadaran siswa terhadap cara berpikir dan proses belajarnya sendiri, sebuah kompetensi yang semakin relevan dalam pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning yang menempatkan asesmen formatif, khususnya refleksi pembelajaran, sebagai momen penting bagi siswa untuk menyadari proses belajarnya. Namun perlu dicatat bahwa instrumen ini berisiko menjadi formalitas belaka apabila guru tidak menyiapkan panduan yang jelas dan tidak memberikan umpan balik atas hasil refleksi siswa.

Portofolio proses relevan digunakan lintas mata pelajaran, termasuk pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), karena guru dapat meminta siswa mengumpulkan contoh-contoh tugas dari waktu ke waktu sekaligus membuat jurnal reflektif untuk mencatat pemikiran dan perasaan mereka selama proses belajar berlangsung. Portofolio semacam ini memudahkan guru melihat pertumbuhan siswa secara longitudinal, bukan hanya potret sesaat.

Pendapat Akademik: Pergeseran Cara Pandang terhadap Asesmen dalam Lima Tahun Terakhir

Sorotan dunia akademik terhadap asesmen formatif di era Kurikulum Merdeka semakin ramai dalam kurun 2021 hingga 2025. Beberapa kajian menegaskan bahwa pengembangan teknik asesmen yang tepat sangat penting agar guru dapat menilai secara akurat sekaligus memperbaiki proses pembelajaran secara berkelanjutan, sehingga pada akhirnya menghasilkan pembelajaran yang lebih efektif dan berorientasi pada pencapaian kompetensi siswa, bukan sekadar angka di rapor.

Kajian lain menyoroti bahwa dalam Kurikulum Merdeka, asesmen sesungguhnya tidak berhenti pada dua jenis formatif dan sumatif saja, melainkan juga mencakup asesmen diagnostik dan asesmen autentik sebagai satu kesatuan alat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, meski di lapangan masih banyak guru yang memperlakukan asesmen sebatas formalitas administrasi belaka. Temuan ini menjadi alarm penting bahwa tersedianya kebijakan dan kerangka konsep yang baik tidak otomatis menjamin praktik asesmen berkualitas di kelas, apabila tidak dibarengi pemahaman guru yang memadai serta dukungan pelatihan berkelanjutan.

“Asesmen formatif bukan sekadar pelengkap administratif kurikulum, melainkan inti dari perubahan paradigma pembelajaran yang ingin dicapai Kurikulum Merdeka.”

Perkembangan terbaru pada tahun 2026 turut menyoroti pergeseran fokus dari sekadar mengecek pemahaman kognitif menuju penguatan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS), di mana instrumen tes tertulis yang baik dalam Kurikulum Merdeka dituntut untuk mendorong siswa melakukan analisis dan evaluasi, bukan sekadar mengingat fakta. Pandangan ini sejalan dengan pendekatan pembelajaran mendalam yang mulai banyak diadopsi satuan pendidikan di Indonesia menjelang pertengahan dekade ini, di mana asesmen formatif diposisikan bukan lagi sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai ruang refleksi yang membentuk kesadaran belajar siswa secara aktif.

Sementara itu, riset yang berfokus pada profesionalisme guru menunjukkan bahwa kemampuan pendidik dalam merancang dan melaksanakan asesmen formatif maupun sumatif berkorelasi erat dengan kualitas implementasi Kurikulum Merdeka secara keseluruhan di satuan pendidikan, menegaskan bahwa investasi pada peningkatan kapasitas guru sama pentingnya dengan penyediaan panduan teknis asesmen itu sendiri. Temuan-temuan ini secara konsisten mengarah pada satu kesimpulan: asesmen formatif bukan sekadar pelengkap administratif kurikulum, melainkan inti dari perubahan paradigma pembelajaran yang ingin dicapai Kurikulum Merdeka, yakni menjadikan proses belajar sebagai pusat perhatian, bukan semata hasil akhirnya.

Tantangan Implementasi di Sekolah dengan Keterbatasan Infrastruktur

Bagi sekolah di wilayah dengan akses internet terbatas, penerapan instrumen asesmen formatif tetap dapat berjalan optimal tanpa harus bergantung pada platform digital. Lembar observasi cetak, kuis lisan, jurnal refleksi berbasis buku catatan, hingga diskusi kelompok terpandu adalah instrumen-instrumen yang sepenuhnya dapat dilaksanakan secara luring. Ketika sekolah memiliki jaringan hotspot yang tersedia secara periodik, guru dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menyinkronkan hasil observasi atau rekap penilaian ke dalam format digital sederhana, tanpa mengorbankan kualitas proses asesmen itu sendiri di dalam kelas.

Pendekatan semacam ini menegaskan bahwa keterbatasan infrastruktur bukan alasan untuk menunda penerapan asesmen formatif yang bermakna, melainkan justru mendorong guru untuk kreatif memilih instrumen yang paling sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, tanpa mengurangi esensi umpan balik yang menjadi inti dari asesmen formatif itu sendiri.

Tips Praktis Merancang Asesmen Formatif di Kelas SMP

Beberapa langkah praktis berikut dapat membantu guru SMP merancang instrumen asesmen formatif yang efektif:

  1. Tentukan tujuan pembelajaran secara spesifik sebelum memilih instrumen, agar asesmen benar-benar mengukur capaian yang relevan, bukan sekadar formalitas.
  2. Pilih instrumen yang paling ringan secara administratif namun tetap informatif, terutama untuk asesmen harian seperti exit ticket atau kuis lisan singkat.
  3. Berikan umpan balik secepat mungkin, karena nilai utama asesmen formatif terletak pada kecepatan siswa menerima informasi untuk memperbaiki proses belajarnya.
  4. Libatkan siswa dalam proses penilaian, misalnya melalui penilaian diri dan penilaian antarteman, untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab atas proses belajar mereka sendiri.
  5. Dokumentasikan hasil secara sederhana namun konsisten, baik melalui catatan manual maupun rekap digital saat akses internet tersedia, agar perkembangan siswa dapat dipantau dari waktu ke waktu.
  6. Sesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, karena instrumen yang cocok untuk Pendidikan Pancasila belum tentu ideal digunakan pada mata pelajaran eksakta seperti Matematika atau IPA.

Kesimpulan

Asesmen formatif dalam Kurikulum Merdeka menempatkan proses belajar siswa SMP sebagai fokus utama, jauh melampaui sekadar pengumpulan angka untuk rapor. Dengan beragam pilihan instrumen mulai dari lembar observasi, exit ticket, jurnal refleksi, penilaian diri, hingga portofolio proses, guru memiliki keleluasaan besar untuk merancang asesmen yang sesuai dengan karakteristik siswa dan kondisi sekolah masing-masing, termasuk sekolah dengan keterbatasan infrastruktur digital. Dukungan riset akademik dalam lima tahun terakhir semakin menegaskan bahwa keberhasilan implementasi asesmen formatif sangat bergantung pada kesiapan dan kompetensi guru dalam merancang instrumen yang bermakna, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif kurikulum. Pada akhirnya, asesmen formatif yang dilaksanakan secara konsisten dan reflektif akan membentuk budaya belajar yang lebih sehat, di mana kesalahan dipandang sebagai bagian alami dari proses menuju penguasaan kompetensi.

Asesmen dalam Kurikulum Merdeka

Memahami Asesmen dalam Kurikulum Merdeka: Pendekatan Holistik untuk Pembelajaran 📚

Kurikulum Merdeka membawa angin segar dalam sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui transformasi cara guru dan sekolah memandang penilaian atau asesmen. Asesmen tidak lagi dianggap sekadar alat untuk memberikan nilai akhir di rapor, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran itu sendiri.


1. Pengertian Asesmen dalam Kurikulum Merdeka

Dalam paradigma Kurikulum Merdeka, asesmen adalah serangkaian proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Tujuannya bukan semata-mata untuk menghakimi atau melabeli siswa dengan angka, melainkan untuk memberikan umpan balik (feedback) yang konstruktif bagi guru dan siswa agar pembelajaran berikutnya bisa lebih efektif.

Hal ini sejalan dengan pendapat ahli evaluasi pendidikan,W. James Popham, yang menyatakan bahwa, "Asesmen yang baik seharusnya tidak hanya mengukur pencapaian, tetapi juga memajukan proses belajar itu sendiri."Dalam Kurikulum Merdeka, konsep ini diterjemahkan menjadi Assessment as Learning (asesmen sebagai pembelajaran) dan Assessment for Learning (asesmen untuk pembelajaran), di mana siswa diajak untuk aktif merefleksikan proses belajar mereka.

2. Bentuk-Bentuk Asesmen 

Kurikulum Merdeka mengelompokkan asesmen ke dalam dua bentuk utama yang saling melengkapi:

  • Asesmen Formatif: Dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Asesmen ini bertujuan untuk memantau kemajuan belajar, mendeteksi kesulitan yang dialami siswa, dan memberikan umpan balik langsung. Evaluasi formatif bisa melibatkan penilaian diri sendiri (self-assessment) atau penilaian antarteman (peer assessment). Asesmen ini tidak digunakan untuk menentukan nilai akhir rapor.
  • Asesmen Sumatif: Dilakukan pada akhir suatu lingkup materi atau akhir semester. Tujuannya adalah untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Hasil dari asesmen sumatif inilah yang nantinya akan menjadi komponen utama dalam penentuan nilai akhir atau rapor siswa.

3. Teknik Asesmen yang Beragam

Untuk mendukung prinsip diferensiasi dalam Kurikulum Merdeka, teknik asesmen yang digunakan harus bervariasi dan tidak kaku. Beberapa teknik yang sering diterapkan meliputi:

  • Observasi: Guru mengamati secara langsung perilaku, antusiasme, dan cara siswa berinteraksi saat menyelesaikan tugas di kelas.
  • Kinerja (Performance):Siswa diminta melakukan suatu demonstrasi atau praktik langsung, seperti presentasi, bermain peran, atau unjuk bakat olahraga.
  • Projek:Penilaian terhadap suatu tugas atau investigasi yang harus diselesaikan siswa dalam periode waktu tertentu, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, hingga penyajian hasil.
  • Portofolio: Kumpulan hasil karya atau dokumen siswa yang disusun secara sistematis untuk menunjukkan perkembangan kompetensi dari waktu ke waktu.
  • Tes Tertulis dan Lisan: Digunakan untuk mengukur pemahaman kognitif siswa melalui soal pilihan ganda, esai, atau sesi tanya jawab langsung.

4. Instrumen Asesmen 

Agar teknik asesmen di atas dapat diukur secara objektif dan terstruktur, guru membutuhkan instrumen yang tepat. Beberapa instrumen asesmen yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka antara lain:

  • Rubrik Penilaian:Panduan yang menjabarkan kriteria-kriteria penilaian secara spesifik dengan tingkatan capaian (misalnya: mulai berkembang, berkembang, sangat berkembang). Rubrik sangat efektif untuk menilai kinerja, projek, dan esai.
  • Lembar Ceklis (Checklist):Daftar informasi, kriteria, atau karakteristik yang memuat indikator keberhasilan. Guru hanya perlu memberi tanda centang apabila siswa telah memenuhi kriteria tersebut.
  • Catatan Anekdotal:Jurnal atau catatan singkat guru mengenai kejadian spesifik atau perilaku bermakna yang ditunjukkan oleh siswa selama proses belajar, baik yang bersifat positif maupun area yang perlu perbaikan.
  • Lembar Observasi:Instrumen yang lebih terstruktur dari catatan anekdotal, digunakan untuk merekam data kuantitatif atau kualitatif terkait aktivitas siswa dengan pedoman yang sudah disiapkan sebelumnya.

Melalui penerapan asesmen yang komprehensif, beragam, dan berpusat pada siswa ini, Kurikulum Merdeka berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif. Siswa tidak lagi merasa tertekan oleh ujian, melainkan merasa didukung untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi dan keunikannya masing-masing.

Sumber :

  1. ​Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Jakarta: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Dokumen ini adalah panduan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan asesmen.
  2. Popham, W. James. (2008). Transformative Assessment. Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD). Buku ini merinci pemikiran Popham tentang bagaimana asesmen formatif seharusnya digunakan untuk memajukan pembelajaran, bukan sekadar mengukur.
  3. Earl, Lorna M. (2012). Assessment as Learning: Using Classroom Assessment to Maximize Student Learning. Thousand Oaks, CA: Corwin Press. Referensi ini merupakan landasan teoretis untuk konsep Assessment as Learning dan Assessment for Learning yang diadopsi dalam Kurikulum Merdeka.


Minggu, 02 Agustus 2026

Ketika Dana Pendidikan Disedot untuk MBG, Jutaan Anak Justru Terancam Putus Sekolah

 

Ironi di Balik Piring Bergizi: Ketika Dana Pendidikan Disedot untuk MBG, Jutaan Anak Justru Terancam Putus Sekolah

Gambar siswa SD sedang makan MBG

Sumber Gambar : https://money.kompas.com/image/2025/04/02/065403726/menakar-outlook-ekonomi-indonesia-2025?page=1

Senin, 3 Agustus 20226

Oleh: Ahmad Ramlan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai salah satu program unggulan pemerintah untuk memperbaiki gizi anak Indonesia. Niatnya baik. Tapi di balik piring-piring bergizi yang dibagikan setiap hari di sekolah-sekolah, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar: dari mana sebenarnya uang untuk membiayai program ini berasal?

Jawabannya mengejutkan banyak pihak. Sebagian besar dana MBG ternyata "dititipkan" di dalam pos anggaran pendidikan. Berdasarkan struktur APBN 2026, anggaran pendidikan tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, namun porsi MBG di dalamnya mencapai sekitar Rp223,5 triliun, atau hampir 30 persen dari total anggaran fungsi pendidikan. Artinya, hampir sepertiga dari dana yang seharusnya untuk gaji guru, perbaikan gedung sekolah, beasiswa, dan operasional pendidikan, justru dialihkan untuk membiayai program makan gratis yang secara substansi lebih dekat ke ranah pangan dan kesehatan masyarakat.

 

Ketika Anak Masih Putus Sekolah karena Tak Ada Biaya

Ironisnya, di saat anggaran pendidikan "digemukkan" secara administratif oleh MBG, jutaan anak Indonesia justru masih tidak bisa mengenyam bangku sekolah. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada sekitar 3,9 juta anak usia sekolah yang saat ini tidak bersekolah. Alasan utamanya konsisten dari tahun ke tahun: ketiadaan biaya. Lebih dari seperempat anak yang putus sekolah mengaku berhenti karena keluarganya tidak mampu membayar kebutuhan sekolah, sementara sebagian lainnya terpaksa bekerja mencari nafkah atau menikah di usia dini akibat tekanan ekonomi keluarga.

Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar, guru honorer yang masih menerima upah jauh di bawah layak, dan sekolah-sekolah yang kekurangan dana untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak. Sementara itu, dana besar mengalir untuk program makan gratis yang, meski bermanfaat bagi kesehatan, tidak secara langsung menjawab persoalan akses dan kualitas pendidikan itu sendiri.

Mahkamah Konstitusi Turun Tangan

Kegelisahan publik terhadap pencampuradukan anggaran ini akhirnya berujung ke meja hijau. Akhir Juli 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait penempatan anggaran MBG di dalam pos pendidikan. MK menegaskan bahwa program pangan tidak bisa begitu saja diklasifikasikan sebagai program pendidikan hanya karena makanan dibagikan di lingkungan sekolah. Lokasi distribusi, menurut Mahkamah, tidak menentukan fungsi anggaran itu sendiri.

Sayangnya, MK memberi tenggat penyesuaian hingga 2028, sehingga pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan baru bisa berlaku efektif pada RAPBN setelahnya. Banyak pihak menilai jeda waktu ini terlalu lama, mengingat setiap tahun penundaan berarti ada anak-anak yang terus kehilangan hak dasarnya atas pendidikan yang layak.

Suara Pakar dan Aktivis Pendidikan

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, termasuk yang paling vokal mengkritik praktik ini. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan semestinya mencakup kegiatan instruksional, pedagogis, akademik, dan pengelolaan satuan pendidikan, bukan program pangan yang hanya kebetulan disalurkan di sekolah. Menurutnya, putusan MK ini semestinya menjadi sinyal tegas bagi pemerintah untuk segera menghentikan pembebanan program non-pendidikan terhadap anggaran pendidikan dan mengembalikan dana tersebut untuk memenuhi hak anak bersekolah.

Kritik senada juga datang dari kalangan pengamat pendidikan dan organisasi guru. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dudung Abdul Qodir, menyoroti bahwa ketimpangan anggaran pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, dan mendorong agar tata kelola pembiayaan pendidikan direformasi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar target angka 20 persen di atas kertas. Sementara itu, pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, menilai tingginya angka anak tidak sekolah dipengaruhi banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari ekonomi, geografis, hingga budaya, sehingga penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan satu program populis semata.

 

Di sisi lain, pemerintah melalui sejumlah pejabatnya membantah bahwa MBG "mengambil" dana pendidikan. Mereka berargumen bahwa penerima manfaat MBG adalah anak usia sekolah, sehingga pencatatan di bawah fungsi pendidikan dianggap relevan, dan program-program pendidikan lain tetap berjalan bahkan meningkat secara nominal. Namun argumen ini justru menjadi inti persoalan yang digugat: pencatatan administratif yang membuat target konstitusional 20 persen anggaran pendidikan seolah tercapai, padahal secara substansi dana tersebut tidak digunakan untuk komponen inti pendidikan seperti gaji guru, sarana-prasarana, atau bantuan bagi siswa tidak mampu.

Butuh Keberpihakan, Bukan Sekadar Angka

Perdebatan ini pada akhirnya kembali ke pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya anggaran pendidikan dirancang? Ketika 3,9 juta anak masih menunggu kesempatan untuk kembali ke bangku sekolah karena alasan biaya, memindahkan ratusan triliun rupiah dari pos pendidikan ke program lain, sebaik apa pun niatnya, tetap menyisakan pertanyaan besar soal prioritas.

Putusan MK memang menjadi titik terang, tetapi tenggat waktu hingga 2028 berarti masih ada ruang bagi anggaran pendidikan untuk terus dibebani program di luar fungsi intinya. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan DPR: apakah anggaran pendidikan ke depan benar-benar akan dikembalikan untuk guru, sekolah, dan anak-anak yang putus di tengah jalan, atau kembali menjadi ajang tarik-menarik kepentingan menjelang tahun-tahun politik berikutnya.

 

KKTP Format Interval Nilai Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas VII Kurikulum Merdeka

Pendidikan · Kurikulum Merdeka Contoh Instrumen KKTP Format Interval Nilai Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas VII Kurikulum...