Senin, 03 Agustus 2026

Perbedaan KKM Kurikulum 2013 dan KKTP Kurikulum Merdeka

Pendidikan · Kurikulum

Dari Angka Mutlak ke Deskripsi Capaian: Mengurai Perbedaan KKM Kurikulum 2013 dan KKTP Kurikulum Merdeka


Transisi dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka tidak hanya mengubah struktur mata pelajaran dan pendekatan pembelajaran, tetapi juga mengguncang salah satu fondasi paling mendasar dalam dunia pendidikan: cara guru menilai ketuntasan belajar siswa. Istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang selama lebih dari satu dekade akrab di telinga guru dan orang tua, kini digantikan oleh konsep baru bernama Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Perubahan ini bukan sekadar ganti istilah, melainkan pergeseran cara pandang tentang apa artinya "siswa dinyatakan tuntas belajar".

Bagi sebagian guru, terutama yang telah lama terbiasa dengan sistem penilaian berbasis angka baku, peralihan ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apa sebenarnya yang berubah? Mengapa pemerintah merasa perlu meninggalkan KKM yang sudah mapan? Dan bagaimana KKTP bekerja dalam praktik sehari-hari di ruang kelas? Artikel ini mencoba mengurai perbedaan keduanya secara menyeluruh, lengkap dengan pandangan akademisi dan praktisi pendidikan dalam lima tahun terakhir yang ikut mewarnai perdebatan tentang efektivitas pergeseran paradigma penilaian ini.

Mengenal KKM: Warisan Kurikulum 2013

Kriteria Ketuntasan Minimal, atau yang lebih dikenal dengan singkatan KKM, adalah batas nilai minimal yang harus dicapai siswa agar dinyatakan tuntas dalam mempelajari suatu kompetensi dasar pada mata pelajaran tertentu. Dalam praktik Kurikulum 2013, satuan pendidikan menetapkan angka KKM di awal tahun ajaran melalui rapat bersama kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, dengan mempertimbangkan tiga aspek utama: karakteristik peserta didik atau intake, kompleksitas materi, dan daya dukung yang dimiliki sekolah seperti sarana, prasarana, dan kompetensi guru.

Angka KKM biasanya berkisar antara 60 hingga 80, tergantung pada hasil pembobotan tiga aspek tersebut. Siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM wajib mengikuti program remedial hingga mencapai standar minimal, sementara siswa yang nilainya sudah melampaui KKM idealnya mendapat pengayaan, meskipun dalam praktiknya pengayaan sering terlewat karena guru harus mengejar target kurikulum ke subtema berikutnya. Sifat KKM yang kuantitatif dan seragam inilah yang kemudian menjadi salah satu titik kritik utama terhadap sistem penilaian Kurikulum 2013.

KKTP: Wajah Baru Penilaian di Kurikulum Merdeka

Sebagai gantinya, Kurikulum Merdeka memperkenalkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran atau KKTP. Berbeda dengan KKM yang ditetapkan di tingkat satuan pendidikan secara kolektif untuk satu mata pelajaran secara keseluruhan, KKTP disusun oleh guru untuk setiap Tujuan Pembelajaran (TP) yang diturunkan dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dalam satu fase, bukan per jenjang kelas seperti sebelumnya. Penyusunan KKTP dilakukan sejak tahap perencanaan modul ajar, sehingga kriteria ketercapaian sudah dirancang bersamaan dengan indikator dan instrumen asesmen yang akan digunakan.

Menurut Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat tiga pendekatan yang bisa dipakai guru untuk menyusun KKTP, yaitu menggunakan deskripsi kriteria, menggunakan rubrik penilaian dengan beberapa level pencapaian, atau menggunakan skala interval nilai yang dilengkapi dengan interpretasi kualitatif. Pendekatan ini memberi keleluasaan bagi guru untuk memilih format yang paling sesuai dengan karakteristik mata pelajaran maupun gaya belajar siswanya, sesuatu yang tidak dimungkinkan dalam skema KKM yang serba angka tunggal.

Hal penting lain yang membedakan KKTP adalah fungsinya sebagai alat refleksi, bukan sekadar alat pemeringkat. KKTP dirancang untuk membantu guru memahami sejauh mana siswa telah menguasai kompetensi tertentu, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi guru itu sendiri untuk memperbaiki strategi mengajar pada pertemuan berikutnya. Dengan kata lain, KKTP tidak hanya berbicara tentang lulus atau tidak lulus, tetapi tentang gambaran utuh proses belajar siswa.

Tabel Perbandingan KKM dan KKTP

Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah rangkuman perbedaan mendasar antara KKM pada Kurikulum 2013 dan KKTP pada Kurikulum Merdeka dari berbagai aspek penilaian:

Aspek KKM (Kurikulum 2013) KKTP (Kurikulum Merdeka)
Kepanjangan Kriteria Ketuntasan Minimal Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Sifat penilaian Kuantitatif, berupa angka mutlak tunggal (misalnya 75) Kualitatif dan deskriptif, dapat berupa rubrik, deskripsi kriteria, atau interval nilai disertai interpretasi
Cakupan penetapan Ditetapkan untuk satu mata pelajaran secara keseluruhan per jenjang kelas Ditetapkan untuk setiap Tujuan Pembelajaran secara spesifik dalam satu fase
Pihak yang menetapkan Satuan pendidikan secara kolektif (kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan) Guru mata pelajaran secara individual saat menyusun modul ajar
Waktu penyusunan Di awal tahun ajaran, terpisah dari proses perencanaan pembelajaran harian Bersamaan dengan penyusunan modul ajar dan indikator ketercapaian tujuan pembelajaran
Dasar pertimbangan Intake siswa, kompleksitas materi, daya dukung sekolah Tujuan pembelajaran spesifik, karakteristik asesmen, dan konteks pembelajaran di kelas
Periode berlaku Per tahun ajaran, per jenjang kelas Per fase (umumnya mencakup rentang dua tahun ajaran)
Konsekuensi bagi siswa di bawah standar Wajib mengikuti remedial hingga mencapai angka KKM Mendapat umpan balik dan pendampingan sesuai kebutuhan, dengan penekanan pada proses perbaikan bertahap
Fleksibilitas Relatif kaku karena berupa standar baku di tingkat sekolah Fleksibel, guru dapat menyesuaikan format dan indikator sesuai karakteristik peserta didik
Fokus utama Menentukan status tuntas atau tidak tuntas Merefleksikan proses belajar dan tingkat penguasaan kompetensi secara menyeluruh
Landasan regulasi Panduan penilaian Kurikulum 2013 Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian, serta Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka

Mengapa Pemerintah Meninggalkan KKM?

Pergeseran dari KKM ke KKTP tidak muncul begitu saja. Kajian akademik yang membandingkan implementasi kedua kurikulum menyimpulkan bahwa sistem KKM cenderung menyamaratakan kemampuan seluruh siswa karena hanya mengandalkan satu angka tunggal tanpa penjelasan lebih lanjut tentang aspek kompetensi apa yang sebenarnya belum dikuasai. Dua siswa yang sama-sama mendapat nilai delapan puluh, misalnya, bisa saja memiliki kekuatan dan kelemahan yang sangat berbeda, namun angka KKM tidak mampu menangkap nuansa tersebut.

Kurikulum Merdeka lahir dengan semangat "merdeka belajar" yang menempatkan proses dan kreativitas siswa sebagai inti pembelajaran, bukan sekadar pencapaian angka. Filosofi inilah yang mendasari penghapusan KKM secara nasional. Sebagai gantinya, guru diberi ruang lebih luas untuk merancang kriteria yang benar-benar mencerminkan tujuan pembelajaran spesifik yang ingin dicapai, bukan standar generik yang berlaku untuk semua kompetensi sekaligus.

Pandangan Akademisi dan Praktisi Pendidikan

Perdebatan mengenai efektivitas pergeseran dari KKM ke KKTP turut mewarnai diskursus akademik pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah kajian dan tulisan ilmiah yang membahas transformasi Kurikulum Merdeka memberikan gambaran yang cukup kaya tentang bagaimana perubahan ini dipandang oleh kalangan pendidik dan peneliti.

Sejumlah kajian pendidikan menekankan bahwa semangat "merdeka belajar" dalam Kurikulum Merdeka mendorong proses pembelajaran yang membuka ruang kreativitas siswa, dengan metode-metode yang melatih kemampuan berpikir kritis seperti pembelajaran berbasis masalah, inkuiri, dan proyek — pergeseran yang selaras dengan alasan mengapa penilaian juga bergeser dari sekadar angka menuju deskripsi capaian yang lebih kaya makna.
— Rujukan pada kajian akademik tentang penerapan Kurikulum Merdeka, sebagaimana banyak dikutip dalam publikasi pendidikan nasional sejak 2021

Penulis buku "Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar" yang terbit pada 2020 juga kerap menjadi rujukan dalam berbagai kajian akademik terbaru mengenai transformasi asesmen di Kurikulum Merdeka. Karya-karya tersebut secara konsisten menyoroti bahwa keberhasilan Kurikulum Merdeka sangat bergantung pada kesiapan guru dalam memahami filosofi asesmen formatif, bukan sekadar mengganti nama KKM menjadi KKTP tanpa mengubah cara berpikir tentang penilaian itu sendiri.

Sementara itu, penelitian tindakan kelas yang dipublikasikan dalam berbagai jurnal pendidikan sepanjang 2023 dan 2024 banyak mendokumentasikan bagaimana guru di lapangan menggunakan KKTP sebagai acuan untuk mengevaluasi capaian belajar siswa pada materi tertentu, misalnya dalam mata pelajaran sains di jenjang menengah pertama. Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa penerapan KKTP di lapangan cenderung tetap menggunakan angka ambang batas sebagai salah satu indikator, namun dilengkapi dengan proses refleksi dan tindak lanjut pembelajaran yang lebih personal dibanding era KKM.

Kajian ilmiah lain yang membandingkan langsung implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka di tingkat sekolah menengah pertama juga menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka tidak menitikberatkan pada keseragaman standar ketuntasan, sehingga pencapaian tujuan pembelajaran dilakukan dalam kerangka waktu per fase yang mencakup dua tahun, alih-alih terikat kaku pada jenjang kelas seperti pada era KKM. Pendekatan ini dinilai memberi ruang lebih besar bagi guru untuk mengakomodasi kecepatan belajar siswa yang beragam.

Di sisi lain, tidak sedikit pula suara kritis dari kalangan praktisi pendidikan yang menyoroti tantangan penerapan KKTP di lapangan. Beberapa guru mengeluhkan bahwa fleksibilitas yang ditawarkan KKTP justru menimbulkan kebingungan, terutama bagi guru yang belum terbiasa merancang rubrik atau deskripsi kriteria secara mandiri. Tanpa pelatihan yang memadai, sebagian guru pada akhirnya kembali menggunakan pendekatan mirip KKM, yaitu menetapkan angka ambang batas tunggal, namun dengan label KKTP, sehingga esensi perubahan paradigma penilaian belum sepenuhnya tercapai di lapangan.

Perdebatan tentang Fleksibilitas versus Kejelasan Standar

Salah satu titik perdebatan paling menonjol dalam lima tahun terakhir adalah soal trade-off antara fleksibilitas dan kejelasan standar. Pendukung KKTP berargumen bahwa fleksibilitas yang diberikan kepada guru justru menjadi kekuatan utama Kurikulum Merdeka, karena setiap kelas dan setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak adil jika dipukul rata dengan satu angka KKM yang sama. Pendekatan berbasis rubrik dan deskripsi dianggap lebih mampu menangkap kompleksitas capaian belajar siswa secara utuh, termasuk aspek keterampilan dan sikap yang sulit direpresentasikan hanya dengan angka.

Namun, kalangan yang lebih berhati-hati mengingatkan bahwa fleksibilitas tanpa panduan teknis yang jelas berisiko menciptakan disparitas standar antarsekolah, bahkan antarguru dalam satu sekolah yang sama. Jika satu guru menetapkan KKTP yang relatif mudah dicapai sementara guru lain menetapkan kriteria yang jauh lebih ketat untuk tujuan pembelajaran yang setara, maka nilai rapor siswa dari kedua kelas tersebut menjadi sulit diperbandingkan secara objektif. Kekhawatiran semacam ini banyak muncul dalam diskusi-diskusi guru di berbagai forum pendidikan daring sejak awal masa transisi kurikulum pada 2022 hingga sekarang.

Dampak terhadap Guru dan Siswa dalam Praktik Sehari-hari

Bagi guru, peralihan dari KKM ke KKTP menuntut perubahan pola pikir yang tidak sederhana. Jika sebelumnya guru cukup merujuk pada angka KKM yang sudah ditetapkan sekolah, kini setiap guru dituntut untuk aktif merancang sendiri kriteria ketercapaian untuk setiap tujuan pembelajaran yang diajarkan. Proses ini membutuhkan pemahaman mendalam tentang asesmen formatif, kemampuan menyusun rubrik yang valid, serta kepekaan dalam membaca kebutuhan belajar siswa secara individual.

Di sisi siswa, perubahan ini idealnya membawa dampak positif berupa umpan balik belajar yang lebih kaya dan personal. Alih-alih hanya mengetahui apakah nilainya di atas atau di bawah angka KKM, siswa kini dapat memahami secara lebih spesifik aspek kompetensi mana yang sudah dikuasai dan mana yang masih perlu diperbaiki. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip asesmen sebagai bagian dari proses pembelajaran (assessment as learning), bukan sekadar alat pengukuran di akhir proses (assessment of learning).

Meski demikian, transisi ini juga membawa beban administratif baru bagi guru. Menyusun KKTP untuk setiap tujuan pembelajaran, pada setiap mata pelajaran, dan untuk setiap fase, jelas membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit dibandingkan hanya menetapkan satu angka KKM di awal tahun ajaran. Persoalan ini menjadi semakin terasa di sekolah-sekolah dengan keterbatasan sumber daya, termasuk keterbatasan waktu pelatihan bagi guru untuk benar-benar memahami filosofi dan teknik penyusunan KKTP secara mendalam.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Berbagai laporan dan kajian lapangan mencatat sejumlah tantangan konkret dalam penerapan KKTP. Pertama, masih banyak guru yang menyamakan KKTP dengan KKM secara substansi, sekadar mengganti istilah tanpa mengubah esensi penilaian menjadi lebih deskriptif dan reflektif. Kedua, minimnya pelatihan teknis yang merata membuat kualitas KKTP antarsekolah, bahkan antarguru, bervariasi cukup signifikan. Ketiga, sistem pelaporan hasil belajar atau rapor yang harus mengakomodasi format naratif dan deskriptif menambah kompleksitas administratif yang harus dikelola guru di tengah beban mengajar yang sudah padat.

Keempat, koordinasi antarguru mata pelajaran dalam satu fase menjadi krusial agar KKTP yang disusun benar-benar selaras dengan Alur Tujuan Pembelajaran dan tidak tumpang tindih atau justru menimbulkan celah kompetensi yang tidak terpantau. Tanpa kolaborasi yang baik di tingkat sekolah, penerapan KKTP berisiko berjalan secara parsial dan tidak terintegrasi dengan baik dalam satu kesatuan capaian pembelajaran siswa selama satu fase penuh.

Kesimpulan: Perubahan Nama atau Perubahan Cara Berpikir?

Pada akhirnya, perbedaan antara KKM dan KKTP bukan sekadar soal istilah teknis dalam dunia pendidikan, melainkan cerminan dari pergeseran filosofi yang lebih besar tentang bagaimana keberhasilan belajar seharusnya dimaknai. KKM merepresentasikan pendekatan penilaian yang seragam, kuantitatif, dan berorientasi pada hasil akhir. KKTP, di sisi lain, berupaya menghadirkan penilaian yang lebih personal, deskriptif, dan berorientasi pada proses, sejalan dengan semangat merdeka belajar yang menjadi ruh Kurikulum Merdeka.

Namun sebagaimana disoroti oleh berbagai kajian dan pengalaman guru di lapangan, keberhasilan transformasi ini tidak akan tercapai hanya dengan mengganti istilah di atas kertas. Dibutuhkan pemahaman filosofis yang utuh, pelatihan teknis yang memadai, serta dukungan sistem yang konsisten agar KKTP benar-benar menjalankan fungsinya sebagai alat refleksi pembelajaran, bukan sekadar KKM dengan wajah baru. Sejauh mana cita-cita ini terwujud akan sangat bergantung pada bagaimana sekolah, guru, dan pemangku kebijakan pendidikan bekerja sama menerjemahkan konsep KKTP ke dalam praktik nyata di ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia.

Artikel ini disusun berdasarkan penelusuran regulasi resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta berbagai kajian akademik dan pengalaman praktisi pendidikan yang dipublikasikan dalam lima tahun terakhir. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kecerdasan Buatan di Ruang Guru

Kecerdasan Buatan di Ruang Guru Kecerdasan Buatan di Ruang Guru: Mengubah Kebingungan Menjadi Kemahira...